Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lokasi Tambang Batubara Yang Menelan Korban di Cihara Masih Simpang Siur

Banten, Perssigap88.co.id - Terkait penambang batubara yang meninggal saat melakukan aktivitas di lobang tambangnya di Desa Cihara, sampai saat ini belum diketahui apakah bekerja pada pengusaha ataukah ada yang mendanai. Pasalnya penambangan batubara di daerah tersebut tidak ada datanya dan tidak memberikan laporan dalam menjalankan aktivitasnya sehingga diduga Ilegal. Padahal 3 minggu sebelum peristiwa itu terjadi pihak kecamatan menerima surat dari perum perhutani agar seluruh kegiatan pertambangan di areal perum perhutani dihentikan. 
Dari penelusuran awak media, ada keterangan berbeda antara pihak Desa Cihara dan pihak Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak terkait status lahan pertambangan lokasi tempat penambangan yang menelan korban tersebut.

Kades Cihara, Rohim Supriyadi menuturkan lokasi lahan pertambangan batubara yang menelan korban itu kegiatannya di tanah hak milik peorangan. Kata Kades, korban adalah warga desa tetangganya (Desa Karang Kamulyan) yang menambang di Desa Cihara.

"Kalau untuk lahan tempat kejadian, berstatus hak milik, sedangkan kalau nama pengusahanya saya tidak hafal. Kalau ga salah lahannya ada di lokasi blok Parung Karet," ujarnya ketika dikonfirmasi di kantor Desa Cihara, Selasa (01/12/2020).

Pihak desa juga mengaku sudah melakukan pembinaan dan imbauan kepada warga, agar jika melakukan pertambangan ditempuh sesuai prosedur terutama perijinannya.

"Kita atas instruksi Camat Cihara pernah mendata pertambangan yang ada, namun tetap banyak pengusaha yang nakal, ya seperti kucing-kucingan lah. Adapun jika ada yang mengatakan pihak pertambangan itu ada setor atau memberikan uang kepada desa, saya tegaskan tidak ada, bahkan bila ada misalnya ngasih seratus atau duaratus, umpamanya ke desa, saya ganti sepuluh juta sekarang juga," tegasnya.

Terpisah, Staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cihara, Deden mengatakan lahan pertambangan yang telah menelan korban jiwa tersebut berada di kawasan Perum Perhutani.

"Kalau setahu kami, lokasi ialah milik Perum Perhutani, namun kami tidak hafal jelasnya blok mana. Kalau didata tahun 2019, pertambangan yang berada di Kecamatan Cihara ada sekitar 60-an, dan lokasi yang menelan korban jiwa ini saya ga hafal milik pengusaha siapa," terang Deden di ruangannya.

Deden juga menyampaikan, bahwa sebelum kejadian korban jiwa di pertambangan, pihak Perum Perhutani jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat agar seluruh pertambangan di lahan perhutani dihentikan.

"Sebenarnya, 3 Minggu sebelum kejadian, ada surat dari Perum Perhutani Serang yang isinya melarang kegiatan pertambangan di lahan kehutanan, dan itu sudah kami sampaikan. Tapi ya itu tadi, masih banyak pengusaha yang nakal, dikasih teguran, himbauan tetap tidak mengerti, kalau sudah kejadian kan dipertanyakan dan semua terbawa repot," ungkapnya.




 (Fay)










Posting Komentar untuk "Lokasi Tambang Batubara Yang Menelan Korban di Cihara Masih Simpang Siur"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet