Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ironis,! Dimasa Pandemi Covid-19 di Serang Ada Tempat Hiburan Malam Masih Nekat Buka

Kabupaten Serang, Perssigap88.co.id - Dimasa Pandemi Covid-19, saat liburan Natal dan Tahun Baru, tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kabupaten Serang masih ada yang tetap nekat buka, pada Jum'at malam (25/12/2020). 
Disaat gencar-gencarnya pemerintah Pusat dan institusi kepolisian melalui surat edaran Maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Cafe Leo Resto yang berada di wilayah hukum Cikande tepatnya di Kampung Ra'ab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten masih saja beroperasi dimasa Pandemi Covid-19.

Sementara, Gubernur Banten sendiri telah berupaya mengatasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nomor 433/kep.290-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan tahap keempat PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Salah satu aktivis LSM GERAM BANTEN INDONESIA Mujeni mengatakan, "Seharusnya dimasa-masa pandemi ini tempat karaoke tak usah buka, apalagi dimalam natal tahun baru. Karena saya lihat sewaktu dihari Jum'at malam Sabtu terlihat jelas mobil-mobil tamu parkir di depan Cafe Leo Resto. Seharusnya pihak penegak hukum bisa memberikan teguran atau himbauan terhadap pengelola cafe itu sendiri," tegas Mujeni. 

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Serang Drs. Ajat Sudrajat melalui pesan WhatsAppnya mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk melakukan penertiban. 

"Sudah kita agendakan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujarnya.



(Heru/Fay)








Posting Komentar untuk "Ironis,! Dimasa Pandemi Covid-19 di Serang Ada Tempat Hiburan Malam Masih Nekat Buka"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet