Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sengketa Tanah Antar Ahli Waris Damai Dipolsek Tanah Merah

Bangkalan, perssigap88.co.id - Mediasi sengketa tanah dilakukan di Polsek tanah merah dipimpin langsung oleh Kapolsek Djanu.fitrianto.S.H. dan anggota Satreskrim Aipda priyanto S,H,. Sengketa tanah milik warga rong Durin yang tanah tersebut berada di lokasi wilayah desa batangan,turut  hadir kepala desa rongdurin Muammar juga kepala desa batangan zeini sebagai sesupuh desa setempat.sabtu 24-10-2020 jam 10-00 wib.
Hasil dari kesepakatan damai ahli waris tanah sengketa tersebut di bacakan oleh Kanit Reskrim tanah merah Aipda Priyanto S,H,.dan ditandangan oleh ahli waris tersebut disaksikan  oleh Kapolsek,Kanit Reskrim dan kepala desa rongdurin dan kepala desa batangan  diruang aula kantor Polsek tanah merah.kab Bangkalan, Madura.


Kanit Reskrim Aipda Priyanto S.H,.Polsek tanah merah ,menjelas kan dihadapan para keluarga ahli waris sesuai kesepakatan nya.

"Sengket tanah yang ber lokasi di desa batangan dan pemilik tanah  atas nama tariman pak sayemah warga desa rong Durin,kec tanah merah,,bangkalan,sudah mediasi dan damai dipolsek tanah merah dan disepakati secara keluarga".jelas nya.

Lanjut Pri sapaan akrab Kanit Reskrim Polsek tanah merah, "kesepakatan ini tertulis dan bermaterai  secara kekeluargaan dan diketahui oleh kepala desa rongdurin, SAH secara Hukum dalam isi surat pernyataan tersebut bahwa ahli waris sepakat dengan mediasi tersebut".terang nya.
 

Masih Pri Hasil bumi dari tanah sengketa tersebut akan diwaqofkan ke masjid Baiturrahman dan dikelola oleh Takmir masjid,selama status tanah masih belum jelas pemilik secara resmi maka tetap tidak boleh dikelola pihak ahli waris.


"selama status tanah ini masih belum jelas maka dari hasil Bumi tanah sengketa akan di waqof kan ke masjid Baiturrahman,dan tanah tersebut tidak boleh dikelola oleh pihak ahli waris namun akan dikelola oleh Takmir masjid".

Ditempat yang sama kepala desa rongdurin H.Muammar mengatakan ."untuk menjaga kondusifitas warga didesa rongdurin, dengan adanya miskunikasi anatara ahli waris akhir nya dilakukan mediasi dipolsek tanah merah Bangkalan Madura dan "Alhamdulillah" mencapai kesepakatan antara ahli waris  ". tutup nya kepala desa rongdurin.


Penulis:Lutfi








Posting Komentar untuk "Sengketa Tanah Antar Ahli Waris Damai Dipolsek Tanah Merah "

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet