Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Omnibus Law Dinilai Tak Pro Rakyat, Aktivis HMI Lebak Angkat Bicara

Lebak, Perssigap88.co.id - Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) memicu MOSI TIDAK PERCAYA terhadap presiden dan DPR Republik Indonesia. Pasalnya mereka menilai bahwa RUU Cipta Kerja (Omnibus law) ini sangat tidak pro rakyat. Selasa, (06/10/2020).



Seperti disampaikan Didin Aliyudin, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabid PPD Cabang Lebak sangat merasa kecewa. Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini menjadi salah satu dari yang kesekian kalinya aspirasi rakyat tidak didengarkan.

"Untuk kesekian kalinya suara rakyat diabaikan, tak ubahnya pengesahan revisi UU KPK, UU minerba dan UU MK yang inkonstitusional," ungkap Didin dengan nada kesal.

Didin juga menilai bahwa, tindakan yang dilakukan pemerintah ini sangat tidak etis dimana pemerintah tidak sedikitpun peka terhadap aspirasi yang di suarakan rakyat.

"Mereka tidak peka dan peduli pada kritis deras masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja karena cacat formil dan material.
Sejak awal, pengesahan UU Cipta Kerja bukan hanya bencana bagi demokrasi tapi juga kemanusiaan dan kelestarian lingkungan hidup." Sambung Didin.

Ia juga berpendapat bahwa detik ini Pemerintah dan DPR sudah mengkhianati mandat reformasi untuk tegakkan demokrasi dan konstitusi, praktik kejahatan pada demokrasi dan konstitusi yang berulang. 

Didin kembali memaparkan bahwa, dengan disahkannya UU cipta kerja ini, detik ini pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa mereka sejatinya memang bukan wakil rakyat, mereka hanya menjadi wakil pengusaha dan pemodal.






 (AH)










Posting Komentar untuk "Omnibus Law Dinilai Tak Pro Rakyat, Aktivis HMI Lebak Angkat Bicara"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet