Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelar Audensi, FSPP Banten Tolak Omnibus Law Cilaka

Banten, Perssigap88.co.id - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) se-Provinsi Banten menolak pengesahan terhadap Omnibus Law yang dianggap bermasalah.


Hal ini menyusul adanya unjuk rasa buruh dan mahasiswa di mana-mana yang menolak
Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/Cilaka) atau dikenal dengan Omnibus Law. Bahkan, agar bisa menggagalkan Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI pada 5 September lalu tersebut para Kyai dan Ulama berniat menemui Ketua DPR RI.

Hal ini disampaikan saat FSPP Provinsi Banten menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni pada Minggu (11/10/2020).

Perwakilan FSPP Banten, Kyai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

"Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal," ucapnya kepada awak media di salah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.

Kyai Enting juga mengemukakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law.

"DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan," ujarnya.

Padahal, dengan disahkanya Omnibus Law, justru akan jadi masalah bagi Banten ke depan. Lantaran, kata dia, Banten merupakan salah satu daerah yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.
Sehingga, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi di sejumlah daerah.

"Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau napas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan," jelasnya.

"Khawatir kekayaan alam akan hilang karena pemegang investasi, gak mungkin lokal, pasti orang asing," imbuhnya.

Dengan tegas, ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk berfokus terhadap penanganan Covid-19 dan mendesak agar segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Ciptaker yang sudah disahkan.

"Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan Covid saja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari Covid," tukasnya.

Sementara itu, Jazuli Djuwaeni yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPR RI menerima masukan dan usulan yang disampaikan sejumlah kyai dan ulama se-Provinsi Banten. Dia menilai, hal itu sebagai semangat besar baginya untuk terus mempertahankan sikap menolak Omnibus Law.

"Intinya buat PKS itu ada tiga bingkai, yakni kepentingan umat, kepentingan kerakyatan dan mengukuhkan dan menjaga nasionalisme. Dan ini buat kami merupakan amunisi besar dapat dukungan dari ulama dan kiyai di Banten. PKS akan istiqomah mempertahankan sikap menolak Omnibus Law." Ujar Jazuli.

Jazuli berjanji akan mendorong pihak-pihak untuk melakukan judicial review ke MK terkait pengesahan Omnibus Law. Hal itu dilakukan, lantaran partai politik tidak diperbolehkan melakukan judicial review terkait persoalan undang-undang.

"Kalau ada yang mau (judicial review), PKS dukung sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Siapapun yang merasa tidak sejalan dengan RUU, punya ruang konstitusional. Karena bagi kami, telah berjuang di parlemen dengan kami menolak undang-undang ini," katanya.



(Fay/red)








Posting Komentar untuk "Gelar Audensi, FSPP Banten Tolak Omnibus Law Cilaka"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet