Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dugaan Penyelewengan Bansos Disabilitas Masih Diusut

Banten, perssigap88 - Belum lama ini beberapa kepala desa di Kecamatan Malingping dan Wanasalam telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi di Mapolres Lebak. Hal ini terkait tindak lanjut adanya laporan dugaan penyelewengan program Lebak Sejahtera atau bantuan sosial (Bansos) untuk penyandang disabilitas tahun anggaran 2018 dan tahun anggaran tahun 2019.

Pemanggilan sejumlah kepala desa tersebut, bermula dari pelaporan Koordinator Tim Investigasi Musa Weliansyah ke Polres Lebak, pada 17 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, 28 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) turut dilaporkan terkait dengan pelaksanaan program Lebak Sejahtera.

Musa Weliansyah, kepada perssigap88.co.id  mengatakan, dirinya bersama tim investigasi independen, sudah melengkapi kembali susulan laporan dugaan tindak pidana korupsi program bantuan sosial penyandang cacat atau Lebak Sejahtera tahun 2018 dan 2019 kepada Polres Lebak.

"Program Lebak Sejahtera untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 sekarang ini sedang ditangani oleh Polres Lebak. Kami sudah melengkapi susulan hasil temuan tim investigasi pada Senin (31/08/2020). Ada sekitar 19 desa untuk yang tahun anggaran 2019 dan 15 desa untuk tahun anggaran 2018 yang menjadi susulan dan sudah kami berikan hari ini," ungkap Musa Weliansyah melalui pesan WhatsApp, Kamis (03/09/2020).

Berita terkait:
https://www.perssigap88.co.id/2020/07/bantua-dana-penyandang-disabilitas.html

https://www.perssigap88.co.id/2020/07/merasa-haknya-dirampas-puluhan.html

Menurut Musa, investigasi program Lebak Sejahtera  untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 sampai saat ini masih terus dilakukan dan nantinya akan kembali diberikan menjadi laporan susulan.

"Tim Investigasi masih melakukan Investigasi di lapangan untuk tahun anggaran 2018 dan 2019. Karena, nama penerima bantuan juga nominalnya berbeda. Untuk tahun anggaran 2018 Rp. 276.000 ribu per tahun dan untuk tahun anggaran tahun 2019 nilai bantuannya Rp. 300.000 per tahun. Makanya kami akan terus melakukan Investigasi," tuturnya.

Salah seorang kepala desa di Kecamatan Malingping yang tidak bersedia disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan Kades untuk dimintai keterangan pihak kepolisian.

"Benar, saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan klarifikasi program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2018 dan tahun anggaran 2019," katanya, Kamis (03/09/2020).




(Fay)







GMAIL REDAKSI : syamsul.hidayat@perssigap88.co.id HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI NOMER TELFON REDAKSI 085231450077 Watsapp

Posting Komentar untuk "Dugaan Penyelewengan Bansos Disabilitas Masih Diusut"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet