Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Camat Malingping Tutup Sementara SPBU Indostation Mobil Karena Diduga Belum Miliki Ijin

Banten, perssigap88.co.id - Setelah sempat menjadi sorotan kalangan aktivis, SPBU mini Indostation Mobil yang merebak di wilayah Kecamatan Malingping akhirnya ditutup sementara oleh pihak pemerintah kecamatan pada Jum'at (07/08/2020). Penutupan sementara ini dilakukan karena diduga pihak pengusaha belum melengkapi surat ijin.



Cece Saputra, Camat Kecamatan Malingping saat ditemui di lokasi menyampaikan jika pom mini tersebut terpaksa ditutup sementara karena belum memiliki ijin.

"Kita tutup sementara pom ini agar pemilik perusahaan melengkapi ijinnya dulu sesuai dengan amanat Undang-undang Perda nomor 2 tahun 2015 tentang perijinan. Dan kami tadi sudah menanyakan ke petugas yang jaga di pom mini tersebut dan menanyakan data-data perizinannya ternyata belum lengkap dan belum ada sehingga pom mini ini terpaksa kami tutup, sebelum perusahaan ini melengkapi ijinnya. Dan ini sudah berjalan beberapa hari, kalau tidak salah sekitar satu minggu berjalan. Intinya kita tidak melarang seseorang untuk berusaha, akan tetapi minimalnya, proses ijinnya ditempuh dulu lah," terang Cece.

Tambah Cece, untuk di wilayah Kecamatan Malingping saat ini baru ada 3 titik yaitu Desa Sukamanah, Pagelaran dan Desa Malingping Selatan.

Baca sebelumnya: 
https://www.perssigap88.co.id/2020/08/-spbu-indostation-mobil-diduga-tanpa-html

Diketahui Pom Mini tersebut menjual bahan bakar berjenis Gasoline dengan eceran harga sebesar Rp 9100/liter. 
Keberadaannya diduga belum resmi kepemilikan ijin operasionalnya sehingga pihak kecamatan menutup sementara pengoperasian pom mini tersebut sampai pemilik perusahaan bisa melengkapi ijinnya. 



(Fay)

HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "Camat Malingping Tutup Sementara SPBU Indostation Mobil Karena Diduga Belum Miliki Ijin"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet