Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Terima Tuduhan Merusak Bendera Warga Binangun Akan Lapor Polisi

Cilacap  perssigap88.co.id  -    Rentetan demi rentetan terkait persoalan yang tak kunjung selesai terkait masalah sengketa tanah yang di klaim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ada di sebuah desa yang berada di daerah Provinsi Jawa tengah tepatnya di kecamatan Bantarsari Desa Binangun Kabupaten Cilacap menambah panjang daftar masalah terkait tanah tersebut pasalnya kemarin lalu tempat yang menjadi markas yang diduga oknum yang kurang bertanggung jawab tersebut di rusak oleh warga setempat karena melakukan pungli terhadap para petani penggarap di tempat itu datangnya sekelompok masa yang diantaranya dari warga sekitar hutan karena di sinyalir kelompok komunitas Kedung borang bersatu pimpinan Kusmiadi telah merugikan para petani penggarap lahan di area tersebut.


Dengan cara menjanjikan bahwa bisa mengusahakan membuat sertifikat tanah hak milik kepada para petani penggarap lahan yang di sebut sebagai ahli waris dan juga merekrut untuk menjadi ahli waris para pengurus komunitas Kedung borang bersatu menarik sejumlah uang yang tidak sedikit dan juga katanya ada tarikan uang untuk di belikan Rodap tapi hal tersebut juga tidak terealisasi.

Warga begitu kesal sekian lama di tunggu belum ada kepastin terkait sengketa tanah tersebut padahal warga sudah di mintai sejumlah uang yang memakai kuitansi untuk mengurus, agar pihak Polda Semarang juga yang tak kunjung datang ke tempat lokasi penghancuran yang di duga Kantor padahal tanah tersebut adalah milik perhutani yang sekarang lagi sengketa.

Karena kedatangan masa dari warga sekitar tidak di sambut dengan itikad baik dari para pengurus Kedung borang bersatu pimpinan Kusmiadi untuk menemui sehingga memancing kemarahan dari sekelompok masa untuk melakukan pengrusakan terhadap sekretariat komunitas Kedung borang bersatu pimpinan Kusmiadi yang berada di lokasi hutan perhutani Banyumas barat  yang sedang dalam sengketa

Menurut kepala desa Binangun Mardiono saat di datangi awak media di hari Rabu 29/07/2020 mengungkap kan, "Sebenarnya warga tidak membakar atau menginjak-injak bendera merah putih apa yang di sangka oleh kelompok itu memakai Vidio berdursi 5 menit mas itu "salah" malah warga menyelamatkan bendera tersebut ini buktinya benderanya sekarang ada di saya ungkap kepala desa".

Tidak terima dengan tuduhan itu warga beserta kepala desa Binangun akan melaporkan kepada kepihak yang berwajib padahal sekretariat itu bukan milik mereka mereka Hanya mengaku-ngaku saja uangkap salah satu warga yang namanya tidak mau di puplikasikan.



REDAKSI





HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "Tak Terima Tuduhan Merusak Bendera Warga Binangun Akan Lapor Polisi"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet