Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sempat Tertunda, DPRD Banten Lanjutkan Pembahasan Raperda RZWP3K

Banten, Perssigap88.co.id - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) kembali dilanjutkan DPRD Banten. Sebelumnya pembahasan tersebut sempat tertunda pada pertengahan 2019 lalu.


Mandeknya pembahasan itu, lantaran adanya penolakan dari nelayan yang menilai rancangan produk hukum tersebut lebih memihak pada pengusaha.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengajukan usulan Raperda RZWP3K, dan DPRD Banten menyetujui rancangan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, untuk memaksimalkan pembahasan pihaknya juga akan mendengar masukan-masukan dari seluruh pihak baik yang mendukung dan menolak adanya aturan tersebut.

“Kita undang baik yang pro dan kontra untuk dijadikan second opinion (pendapat kedua). Kenapa begitu, karena pada dasarnya raperda ini harus disampaikan secara transparan, baik kepada pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten/kota, para stakeholder dan tentunya masyarakat dalam hal ini para nelayan,” kata Fahmi, Selasa (14/07/2020).

Menurut Fahmi, Raperda RZWP3K, merupakam bagian dari proses penertiban dan memberikan kepastian hukum kepada usaha nelayan dan masyarakat yang berada di pesisir serta pulau-pulau kecil.

“Justru ini kita lakukan agar nelayan punya kepastian hukum dalam melakukan kegiatan perekonomian. Kita juga berharap adanya perda tersebut dapat menarik investasi,” ujarnya.

Fahmi mengaku, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Pansus untuk langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.

“Nanti (pansus -red) secara normatif akan melakukan rapat-rapat dengan mengundang sejumlah instansi terkait seperti Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), Dishub (Dinas Perhubungan) dan lain-lain. Kita juga akan undang kabupaten/kota yang mempunyai zonasi khususnya pulau-pulau kecil,” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois menilai, DPRD Banten selalu terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat. Hal itu juga menepis adanya keberpihakan Raperda RZWP3K kepada pengusaha.

“Silahkan beri usulan. Dan saya minta jangan suudzon dulu. Kita ini kan wakil rakyat yang dipilih rakyat. Makanya itu akan dibahas apa yang terbaik untuk rakyat,” ujar Juheni.




(Fay/Red)



HATI- HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "Sempat Tertunda, DPRD Banten Lanjutkan Pembahasan Raperda RZWP3K"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet