Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merasa Haknya Dirampas, Puluhan Penyandang Distabilitas Datangi Kantor Dinas Sosial Lebak

Banten, Perssigap88.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak dinilai telah mencederai program Lebak Sejahtera. Penilaian tersebut dikarenakan, pihak Dinsos telah gagal mengawal bantuan bagi kaum disabilitas, dimana bantuan tersebut merupakan penjabaran dari program andalan Bupati Lebak, yaitu program Lebak Sejahtera.  


Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikepalai oleh Eka Darmana Putra tersebut terkesan membiarkan adanya dugaan potongan dana bantuan bagi kaum disabilitas. Imbasnya, sedikitnya 60 orang penyandang disabilitas didampingi oleh organisasi kemasyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Kamis (09/07/2020)

Pada kesempatan itu, salah seorang juru bicara aksi, Nofi Agustina mengatakan, program bantuan bagi penyandang Disabilitas di Kabuaten Lebak ditengarai telah dipotong oleh oknum penyalur bantuan. Lantaran, anggaran sebesar Rp 300 ribu/tahun tidak diberikan utuh kepada penerima.

Selain itu, penerima program bantuan disabilitas sebanyak 4000 orang yang tersebar di Kabupaten Lebak diduga fiktif penerimanya. Mengingat, data yang berada di data pokok pendidikan (Dapodik) pada Sekolah Khusus Negeri yang ada di Kabupaten Lebak Cuma sekitar 750 orang.

“Penerima bantuan Disabilitas sebanyak 4000 orang, dimana saja itu.? Wajar kami bertanya. Karena, data yang ada di sekolah khusus negeri sebanyak 750 orang, baik yang masih aktif ataupun yang sudah lulus,” kata Nofi saat memberikan pemaparan dalam audien di kantor Dinsos Kabupaten Lebak.

“Selain itu, setelah kami telusuri, bantaun bagi disabilitas hampir lima puluh persen dipotong oleh oknum penyalur program,” kata Nofi lagi.

Nofi berharap, dengan adanya peristiwa ini, Dinas Sosial dapat melakukan evaluasi terhadap program bantuan disabilitas. Bahkan, tak berlebihan jika ia meminta agar kaum disabilitas yang berjumlah 750 orang yang datanya ada pada dirinya dapat dimasukan sebagai penerima bantuan kaum disabilitas pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami meminta, kaum disabilitas yang datanya ada pada kami dapat dimasukan sebagai penerima bantuan disabilitas untuk anggaran tahun berikutnya. Wajar kan? Mereka jelas benar-benar penyandang disabilitas,” ujar Nofi.

Sementara itu, juru bicara aksi lainnya, Agustian Orator mengatakan, kedatangannya bersama 60 kaum disabilitas merupakan sebuah bentuk kepedulian kepada kaum difabel. Lantaran, hak-hak mereka telah dirampas. Hal itu tercermin dari adanya dugaan pemotongan bantuan disabilitas sebanyak lima puluh persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh kaum difabel.

“Setahun, penerima program seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Akan tetapi, mereka hanya menerima setengahnya saja,” ucap Agus.

Menanggapi kedatangan puluhan kaum disabilitas itu, Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Informasi Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Edy Murjianto mengaku, akan menerima aspirasi dari warga dan perwakilan penyandang disabilitas.

“Kita tampung aspirasi atau masukan dari semuanya, kita akan laporkan kepada pimpinan,” ujar Edy.



(Fay/rls)




HATI-HATI MODUS PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet