Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KBM La Tansa Mashiro Gelar Aksi Tuntut Dana Kemahasiswaan dan UKT

Banten, Perssigap88.co.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) La Tansa Mashiro, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kampus, jalan Soekarno-Hatta, Pasir Jati Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (09/07/2020). Aksi mahasiswa ini dilakukan terkait transparansi dana kemahasiswaan dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) selama Covid-19.


Bertindak selaku Korlap Aksi KBM La Tansa Mashiro, Mustafid menyebut dilakukannya aksi unjuk rasa untuk menagih janji pihak lembaga perguruan tinggi tersebut.

"Kita hadir di sini atas dasar menagih janji lembaga hasil audiensi kita pada tanggal 18 Juni 2020 yang katanya akan memenuhi aspirasi kita. Makanya kita di sini hadir untuk menagih janji lembaga kampus," ujar Mustafid dalam orasi yang disaksikan awak media, Kamis (09/O7/2020).

Menurutnya, aspirasi yang disampaikannya itu salah satunya ingin agar lembaga transparan soal alokasi dana kemahasiswaan.

"Yang kedua kita ingin lembaga ini menerapkan kebijakan yang di buat oleh KMA 515 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Tentang keringanan uang kuliah tunggal," jelasnya.

Kata Mustafid, sudah sewajarnya menjadi proses evaluasi bagi lembaga atau para petinggi yang mengendalikan sistem kampus.

Pihaknya mengklaim, dengan kecerdasan mahasiswa menjadi wajar jika kebijakan kampus dirasanya tidak berpihak terhadap keadilan dan kesejahtraan.

Dijelaskannya, Kamis 18 Juli 2020 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengatasnamakan KBM telah menggelar audiensi dengan pihak kampus La Tansa Mashiro dalam rangka mengkritisi kebijakan kampus yang dirasa kurang transparansi.

Selain itu, jelasnya lagi, kurangnya perhatian serta keberpihakan dari perguruan tinggi kepada mahasiswa di masa
pandemik, dan meminta perguruan tinggi memberikan pemotongan UKT semester.

Menurut Mustafid, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Lembaga Perguruan Tinggi untuk merealisasikan tuntutan-tuntutan yang di sampaikan, bahkan setelah keluarnya KMA 515 Tahun 2020 dan Permendikbud no 25 Tahun 2020 Tentang keringanan UKT.

"Di masa pandemi ini tentu resesi ekonomi menjadi hal yang menakutkan, dan instabilitas perekonomian yang terjadi pada tatanan makro ekonomi sangat berdampak signifikan pada orang-orang menengah ke bawah. Mulai dari berkurangnya pendapatan untuk menyambung hidup, bahkan sampai berujung pada kasus kehilangan pekerjaan," jelasnya.

Kata dia, jangan sampai mahasiswa dituntut kewajiban untuk bayar UKT tapi tidak seimbang dengan hak yang diterimanya.

"Mahasiswa dipaksa untuk membayarkan UKT secara penuh tapi sama sekali tidak menggunakan operasional atau fasilitas kampus. Namun sayangnya tidak berbanding lurus dengan kinerja kampus," paparnya.

Hingga berita ini ditulis, wartawan belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak kampus tersebut. 



(Red)




HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "KBM La Tansa Mashiro Gelar Aksi Tuntut Dana Kemahasiswaan dan UKT"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet