Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD dituntut lebih serius tangani masalah tembakau di Pamekasan

Pamekasan, Perssigap88.co.id. DPRD pamekasan di tuntut serius melindungi patani tembakau melalui Perda tataniaga tembakau pamekasan.


Sejumlah  pemuda, mahasiswa perwakialan petani tembakau dan Lintas Lsm di Kabupaten Pamekasan mendatangi kantor DPRD Pamekasan dengan menyiapkan beberapa tuntutan dengan cara audiensi, Selasa (21/7/2020).

Nur Faisal, dalam membuka jalannya  audiensi  menyampaikan bahwa dianggap perlu bagi DPRD Pamekasan untuk mengkaji ulang mengenai Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tataniaga, budidaya dan perlindungan tembakau Madura.

“dalam Perda tersebut tidak ada klausul pembelaan terhadap petani tembakau pamekasan” ucapnya.

Lanjut faisal, walalupun sudah seringkali direvisi, pihaknya menganggap Perda tentang tataniaga tembakau Madura perlu dilakukan revisi kembali dan penting untuk memasukkan klausul pembelaan terhadap petani terhadap Perda tersebut.

“Yang dimaksud dengan pembelaan terhadap petani yakni pemerintah juga perlu memperhatikan petani tembakau yang gagal panen dengan cara menetapkan BEP khusus tembakau yang gagal panen,” jelas Faisal.

Mengingat BEP yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Pamekasan, pihaknya menyayangkan sistem pemetaannya yang dijadikan tiga kategori, ada tembakau atas tengah dan bawah

“Seharusnya kalau mengacu kepada petani yang lebih familiyer dan berpengalaman, maka tetap ada tiga kategori yakni kategori daun atas, tengah dan daun bawah, sementara tembakau gagal panen (tambelik) karena faktor alam juga harus di maaukkan pada BEP, toch  faktanya miskipun di katakan tambelik atau afkir nyatanya tetap di beli dengan harga murah, ambahnya.

Sementara ketua komunitas monitoring dan advokasi (KOMAD) zaini wer wer
Menekan pemkab pamekasan  dalam hal ini Legislatif dan Eksekutif dan semua stakeholder di kab pamekasan untuk bersatu padu dan menggunakan hati nuraninya agar betul betul serius dalam mengkawal dan membela petani tembakau, karena hemat kami persoalan tembaku dari tahun ketahun selalu menyisihkan persoalan persoalan yang selalu merugikan petani.


"perlu kiranya pemkab harus tegas mengawal dan membela petani tembakau,kalau ada pihak pabrikan yang nakal dan melanggar perda maka harus dan wajib di beri sangsi baik secara  meteriil dan atau kalau perlu pencabutan ijinnya"


Sehingga tidak lagi masyrakat petani tembaku selalu dirugikan, dan hanya menguntungkan bagi kaum kafitalis,maka hal ini perlu keseriusan dan ketegasan dari pemerintah kab pamekasan, apalagi beberapa waktu yang lalu ada edaran dari bupati pamekasan berbicara masalah zonasi area tanam tembakau yang kami anggap sebuah sekanario beliau agar di kemudian hari Bupati pamekasan tidak di salah masyarakat apabila harga jual tembakau murah.ungkapnya.

Jadi sekali lagi kami minta dan kami tegaskan agar persoalan nasip petani tembakau betul betul di kawal dan di bela, kalau tidak, maka kami akan himpun kekuatan besar bersama masyrakat untuk melakukan aksi,kalau perlu kami akan aksi ke pemrov jawatimur, ancam wer wer saat wawancara di hadapan media.


Sementara Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Achmadi menanggapi bahwa dirinya beserta anggota dewan lainnya juga mempunyai iktikad baik kepada petani, agar petani makmur.

“Kami tidak ingin petani rugi dalam usahanya, maka dengan demikian pemerintah harus tegas dan serius dan jangan terkesan pemerintah lebih pro pabrikan dibandingkan petani,” tandasnya.



Nul



HATI-HATI MODUS PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA MEDIA INI !!!! WARTAWAN KAMI NAMANYA TERCANTUM DI BOX REDAKSI


WARNING : WARTAWAN KAMI DIBEKALI ID CARD DAN SURAT TUGAS JIKA ADA YANG MENGAKU DARI WARTAWAN KAMI TAPI TIDAK BAWA KARTU PENGENAL YANG DI SEBUTKAN DI ATAS TOLONG HUBUNGI REDAKSI DI NOMER TELFON WATSAPP : 085231450077 TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA KAMI UCAPKAN.

Posting Komentar untuk "DPRD dituntut lebih serius tangani masalah tembakau di Pamekasan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet