Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bidan Sampang Diduga Kebal Hukum Terkait Pembakaran Limbah Medis Dirumahnya

Sampang  -  perssigap88.co.id - Diduga kurang sigap nya aparat pemerintah dan aparat hukum Sampang terkait masalah limbah medis yang sering di puplikasikan oleh media ini sedangkan pemberitaan awak media sudah jelas terkait sekwensi hukum dari pembuangan dan pembakaran limbah tersebut diduga dilakukan oleh seorang bidan yang berada di kecamatan Banyuates tersebut.

Gambar ilustrasi

Inilah lingk yang di puplikasikan oleh media ini :

 https://www.perssigap88.co.id/2020/04/bidan-sri-aufa-amd-yang-membakar-limbah.html

 https://www.perssigap88.co.id/2020/04/seorang-bidan-di-sampang-membakar-dan.html

"Sedangkan pembakaran limbah di tempat perekteknya tersebut seorang bidan bernama SA (inisial)red, yang beralamatkan di kecamatan Banyuates tersebut saat di tanyakan oleh awak mediak bahwa pembakaran dan pembuangan  limbah medis itu ada sekwensi hukumnya diduga suami dari bidan itu mengaku tidak tahu terkait hal tersebut akunya pada awak media.

Menurut Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah dengan berpedoman pada undang-undang Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (“PP 81/2012”). Dalam PP 81/2012.

Sedangkan undang-undang tersebut di perkuat dengan peraturan dari pemerintah juga yang berbunyi jika pihak kesehatan tidak melakukan kegiatan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, atau kriteria sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan atau perusakan lingkungan, maka dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara Rp100 juta hingga Rp 5 miliar (Pasal 40 ayat (1) UU Pengelolaan Sampah).

Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut diatas mengapa dari pihak hukum kabupaten sampang masih belum menindak tegas bidan tersebut ungkap tokoh muda kabupaten Sampang bernama SH (inisial)red, "ada apa dengan pihak hukum di kabupaten Sampang ini" ungkap dia saat di konfirmasi oleh awak media ini.




Redaksi








"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet