Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berdasarkan Surat Edaran Dinsos Perangkat Desa Polagan Bergerak Cepat Terkait BST

Sampang perssigap88.co.id - Berdasarkan surat edaran dari Dinsos Sampang dengan No : 460/656/434.204/2020, perangkat desa polagan bergerak cepat untuk melakukan cek lapangan kepada warga KPM BST polagan, dimana pembagian tahap pertama dikarenakan banyaknya ragam komplain warga yang merasa berhak untuk dapat malah tidak dapat.


Respon cepat kembali ditunjuk kan oleh RAWI selaku lurah baru polagan yang mana meski baru sebulan menjabat sebagai lurah polagan ia menunjuk kan respon lebih cepat terhadap protes dari warganya, hal tersebut ia lakukan dengan sidak langsung kelapangan yang di pimpin oleh Ia sendiri selaku Lurah dimulai dari RT 05 RW 05 di jalan H.makbul kelurahan polagan Pada hari Kamis jam 16.05.

Meskipun sudah diluar jam kerja para perangkat desa beserta lurah tetap memeriksa setiap warga ditemani oleh staf kelurahan bernama Rochim serta Babinkantibmas kelurahan polagan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat maka benar saja ditemukan salah satu warga yang berada di RT 05 RW 05 atas nama RH (inisial) yang masuk di points No7 yakni mampu/atau tidak layak menerima, dengan adanya hal tersebut keputusan itu di ambil berdasarkan musyawarah dengan RT setempat dimana masih ada warga yang benar-benar terdampak, dimana warga tersebut jauh lebih layak mendapatkan bantuan dari pemerintah dari pada RH.

Meski sebagai lurah karena mengacu pada edaran dinsos tidak serta Merta langsung memberi penilaian subjektif namun sebagai Lurah ia lebih mengutamakan sosialisasi dengan RT dan warga agar terbuka kesadaran nya guna untuk warga tersebut bersedia di ganti kepada tetangganya yang lebih layak dan pantas secara objektif.


Lurah beserta perangkat desa langsung mendatangi RH di rumah nya untuk mengambil kertas undangan BST yang biasanya jadi rujukan tanda pengambilan uang tunai tahap berikut nya.

Selanjut nya akan di lakukan penghapusan atau pergantian kepada calon penerima baru untuk tahap 2, saat di konfirmasi oleh awak media Lurah Polagan menjelaskan bahwa semua penerima bansos sekarang akan di cek langsung kelapangan, hal itu dilakukan agar warga tidak sepihak untuk menyalah kan dari pihak kelurahan saja bilamana ada ketidak puasan di masyarakat ungkap lurah.




Hoy/Redaksi






"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet