Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Orang Warga Bersatus ODP Meninggal di Ketapang, Ini Penegasan Kapolsek Delta Pawan Kepada Masyarakat di Wilkumnya

KETAPANG, Perssigap88.co.id- Terkait adanya seorang warga di Ketapang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang meninggal dunia pada Jum'at (27/03) petang kemaren di RSUD Agoesdjam Ketapang.

Sebagai referensi Kapolsek Delta Pawan  AKP.Slamet Kusumo Widodo melalui rilisnya Sabtu (28/03) kepada media ini menyampaikan Himbauan kepada Warga Masyarakat yang ada di Wilayah Hukumnya (Wilkum),berikut penegasannya.

"Saya Kapolsek Delta Pawan AKP.Slamet Kusumo Widodo dalam hal ini saya ingin menyampaikan himbauan untuk warga Kecamatan Delta Pawan.Seperti yang kita ketahui bersama sekarang Indonesia sedang berduka terkait dengan wabah virus Corona atau Covid-19," ucapnya

Lanjutnya, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Delta Pawan bahwa pemerintah telah mengeluarkan himbauan, seperti Pak Presiden sudah mengeluarkan Inpres, Pak Kapolri mengeluarkan Maklumat, Gubernur sudah mengeluarkan Surat Edaran dan Bupati sudah memberikan Intruksi serta MUI sudah mengeluarkan Fatwa.Maka dari itu Saya menegaskan kepada Masyarakat Delta Pawan untuk mematuhi aturan serta anjuran yang sudah di berikan guna mencegah penyebaran Covid-19 ini.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 ini, Kita sudah banyak berbuat baik dari TNI, Polri, Pemda dan Stakeholder lainya serta Relawan. Dari memberikan himbauan langsung kepada Masyarakat dengan kendaraan Bermotor dan Mobil melalui pengeras suara, Menempel ribuan himbauan dan Maklumat dari Kapolri disetiap sudut-sudut atau pojok-pojokan warung dan rumah warga, Memasang spanduk dan baleho di sekitaran jalan di Ketapang.Untuk itu saya meminta kesadaran Masyarakat untuk mematuhi apa yang telah kita sampaikan,jangan sampai apa yang telah kita lakukan selama ini sia-sia karna keteledoran dan ketidak pedulian kita sendiri," tegasnya.

Disamping itu Dirinya juga menyarankan kepada Masyarakat kalau tidak ada hal yang perlu jangan keluar rumah, Jika mencari sesuatu untuk keperluan di dalam rumah silakan tapi setelah itu kembali kerumah serta tetap jaga pola hidup yang sehat dengan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas dan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta bervitamin dan jangan lupa berolahraga.

Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.

"Saya meminta kepada Masyarakat untuk menunda kegiatan hajatan resepsi Pernikahan dan Khitanan serta kegiatan lainnya yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang mengingat kita harus melakukan Social Distancing dan Physical Distancing," tutupnya. 




(AFY)





"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet