Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

*Hasnawati Mengharapkan Keadilan Kepada Pihak Penegak Hukum Atas Kejadian Yang Menimpa Dirinya*

Padang Pariaman - *Perssigap88.co.id*_ Atas kejadian yang menimpa Korban Seorang ibu rumah tangga An. HASNAWATI.
Alamat : Teratai Indah. Rt.003. Rw.009. Kel. Padang Serai. Kec. Koto Tengah. Kota Padang dan ke dua orang anak yang masih kecil-kecil, yang sampai saat ini masih trauma dan keselamatan jiwa mereka terasa terancam karna dari korban Membuat Laporan Polisi Di Polsek Batang Anai pada tanggal 31 Mei 2019 (Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan) yang lalu sampai saat ini kasus nya sedang berjalan di pengadilan negri kota padang, ke 4 (Empat) Tersangka/ Terdakwa sama sekali tidak pernah ditahan baik di kepolisian mau pun kejaksaan, sesuai keterangan Hasnawati (korban) kepada rekan-rekan Lembaga Libas88 dan Pers/wartawan .Minggu 01/03/2020.

Lanjut... Korban menceritakan kronologis saat kejadian yang menimpa dirinya disaat bulan suci romadhan " Saat itu korban dan kedua Anak-anak nya sedang makan sahur bersama didalam rumah, tiba-tiba pintu rumahnya di dobrak oleh empat orang pelaku yang sangat dia kenal langsung masuk kedalam rumah dan menghampiri Hasnawati (korban), serta pelaku An. ESTI NURIANA langsung menarik/menjambak rambut korban sambil memukuli dengan tangan yang dibantu oleh tiga orang anak-anak pelaku An.KHIRATUL RAHMAN - LAILARAHMI SUDESTI - KHIRATUL RAHI. Ikut memukul dan menendang dirinya,merasa belum puas anak-anak pelaku menghancuri rumah dan merampas/mengambil barang-barang berharga miliknya (Korban) seperti : Dompet yang berisikan surat-surat penting dan uang 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) - Kompor Gas - Westafel - Mesin Pompa Air - Septor Merek Mio Suol An.Sufriadi Nurdianto - 1 Tabled Merek Advan - 3 Unit Hp Android merek Oppo AI7, Advan, Nokia dan 1 Unit Hp Nokia Biasa. Atas kejadian itu Sehingga Hasnawati (Korban) mengalami kerugian materi yang perkirakan sebesar kurang lebih Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). Hasnawati (Korban) mengatakan bahwa para pelaku Penganiyayaan secara bersama-sama dan pengerusakan serta perampasan harta benda nya yang dilakukakan oleh ke 4 orang (Empat)  pelaku tidak lain adalah keluarga salah seorang Perwira Polisi berpangkat IPTU yang bertugas diPolres padang pariaman yang dimana pelakunya adalah Istri dan 3 orang anak dari Perwira Polisi tersebut. Yang saat ini kasus nya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Padang. Yang membuat saya heran kenapa sesampainya dikejaksaan dan dipersidangan ke empat pelaku hanya sebagai saksi, padahal saat kejadian nyawa saya dan anak-anak hampir melayang atas perbuatan mereka (pelaku), apa karena Mereka orang yang berada dan keluarga seorang perwira polisi sehingga mereka dapat bebas dari jeratan hukum. Dan saya yang seorang janda anak dua yang tidak memiliki apa-apa seenak nya menindas dan menjolimi saya. Dimana keadilan bagi orang yang miskin seperti saya ini. Tuturnya dengan air berlinang.

Pelaku pemukulan

Mengakhiri keterangan Hasnawati (Korban) sangat mengharapkan sekali batuan dari para rakan-rekan Lembaga Libas88 dan teman-teman wartawan untuk dapat mendapingin dan menemanin nya untuk mendapat kan yang namanya keadilan atas kejadian yang dialaminya. Dan berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatan nya, sampai saat ini para pelaku selalu mengancam ingin menghabisi saya dan anak-anak saya. Sehingga anak saya yang paling besar usia 13th terpaksa saya ungsikan ketempat keluarga yang tinggal dikota medan. 





( *A.Laia* )
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet