Aktivis Lebak Kritisi Bupati Raih Award Karya Bhakti Satpol PP
Lebak-Banten, Perssigap88.co.id - Aktivis Lebak kritisi atas pemberian penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kemendagri kepada Bupati yang diterima di Nusa Tenggara Barat pada Selasa 3 Maret 2020.
Rizwan, salah satu aktifis tersebut, menyayangkan pemberian penghargaan dimaksud karena dianggap belum pantas. Hal ini diungkapkan dalam rilisnya dengan mengatakan masih banyak persoalan mengenai kinerja Bupati Lebak dan Satpol PP dalam fungsi implementasi dan penegakan Perda di Kabupaten Lebak.
"Saya katakan belum pantas Bupati Lebak terima penghargaan Karya Bhakti Satpol PP, karena masih banyak persoalan ketentraman dan ketertiban umum di Lebak yang belum diselesaikan", ujar Rizwan kepada media, Kamis (5/03/2020).
Menurut aktivis Kumala tersebut, saat ini masih marak penambangan liar yang belum diterbitkan, kendaraan overtonase dan tempat hiburan malam atau remang-remang adalah fakta yang yang harus segera dibenahi.
"Faktanya kan masih banyak tambang ilegal, kendaraan overtonase masih lalu lalang, tempat hiburan malam dan warung remang-remang masih ada, apakah kinerja Bupati yang belum bagus ini pantas diberikan penghargaan, aneh kan, indikatornya apa ?. ujar Rizwan.
"Sebaiknya Bupati introspeksi diri pada kualitas kinerjanya yang sampai saat ini belum maksimal, 2 (dua) periode masa kepemimpinan sebagai Bupati adalah waktu yang cukup lama dan masih ada kesempatan untuk memperbaiki kinerja, sepantasnya bawa perubahan untuk kemajuan Kabupaten Lebak," saran Rizwan.
"Implementasikan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama Satpol PP sebagai penegak perda," tambahnya.
Sebelumnya Bupati Lebak Iti Octavia Jaya Baya mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Satpol PP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat.
(Fay / *red)