Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenakan Batik Sawarna, Gubernur Banten Pantau Seleksi TPHD

Banten, Perssigap88.co.id - Batik Sawarna ternyata disukai Gubernur Banten, Wahidin Halim. Hal ini terlihat saat Gubernur memantau Seleksi Tenaga Haji Daerah (TPHD) Provinsi Banten, Kamis (05/03/2020) ia mengenakan batik khas yang berasal dari Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.



Ditengah kegiatannya, Gubernur WH berpesan kepada panitia seleksi untuk membantu para peserta jamaah haji yang dibimbingnya. Gubernur juga menilai rasio perbandingan antara pembimbing dan jamaah haji yang dibimbing belum ideal.

Selain itu, kepada para peserta seleksi, Gubernur juga berpesan untuk ikhlas dalam membimbing para jamaah haji dan mempunyai hati mulia untuk menjadi pembimbing.

Masih kata Gubernur WH, warga Banten sudah banyak yang masuk kelas menengah. Hal itu turut ditunjukkan dengan rendahnya tingkat kemiskinan dan semakin meningkatnya jumlah calon jamaah haji.

Untuk mengurangi lama daftar tunggu jamaah haji asal Banten, pihaknya berupaya agar diberi penambahan kuota. Sebagai informasi, lama daftar tunggu  jamaah haji Provinsi Banten pada tahun 2020 mencapai 22 tahun. Artinya, calon jamaah haji yang daftar di tahun 2020 baru bisa berangkat pada tahun 2042.

"Kita akan berkirim surat untuk mengajukan penambahan kouta jamaah haji asal Banten," ungkapnya.

Berdasarkan data Biro Kesra Setda Provinsi Banten,  jumlah Petugas Haji Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia Tahun 1441 H / 2020 M sebanyak 73 Petugas Haji Daerah (TPHD). 

Petugas Haji Daerah (TPHD) bertugas membantu Petugas Kloter yang terdiri dari rekrutmen Kementerian Agama RI yakni Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan  Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Serta rekrutmen Kementerian Kesehatan untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). 

Untuk Petugas Haji 2020 Provinsi Banten total 197 orang. Terdiri dari : TPHD sebanyak 73 orang, TPHI sebanyak 25 orang, TPIHI sebanyak 24 orang, dan TKHI sebanyak 75 orang. 

Sementara itu, jumlah jamaah haji Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia Tahun 1441 H /2020 M, sebanyak 9.461 Jamaah Haji, termasuk TPHD di dalamnya. Rasio petugas haji terhadap jamaah haji di Provinsi Banten saat ini mencapai 47,6 dari 9.388 jamah haji dibagi 197 petugas haji. 





(Fay / *red)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet