Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Media Gathering, Lapas Ketapang Sampaikan Resolusi 2020 dan Ajak Media Bersinergi

KETAPANG, Perssigap88.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang menggelar Media Gathering bersama sejumlah awak media di Ketapang, Kamis, (27/02). Adapun kegiatan tersebut digelar secara serentak diseluruh Lapas SeIndonesia dengan bertemakan "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020".



Dalam kegiatan tersebut seluruh lapas mendengarkan pemaparan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ibu Sri Puguh Budi Utami melalui layar kaca.

Dalam Paparannya Dirjenpas beramanat kepada seluruh petugas lapas agar bekerja lebih maksimal

"Seperti yang kita ketahui bersama hampir seluruh Lapas di Indonesia mengalami over kapasitas warga binaannya maka dari itu saya berpesan kepada seluruh petugas lapas agar bekerja maksimal meskipun ditempat yang minimal,"ucap Dirjenpas melalui layar kaca.

Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang, Isnawan mengatakan, Media Gathering ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara Lapas dengan awak media serta kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di Ketapang. Sehingga resolusi pemasyarakatan tahun 2020, mendapat support dari media dan stakeholder lainnya yang ikut membantu menyiarkan capaian kerja.

"Pada hari ini seluruh lembaga pemasyarakatan se-Indonesia melakukan kegiatan serupa. Khusus di Ketapang, kita harap media bisa menjadi mitra dan mensupport secara terus menerus kinerja Lapas," ujarnya

Mengenai resolui pemasyarakat tahun 2020 secara nasional, menurut dia merupakan bentuk komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik seperti Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).Sedangkan Lapas Ketapang sifatnya masih menyesuiakan dengan beberapa point pencapaian terget.

"Untuk mengurangi gesekan-gesekan terkait over kapasitas kita memberikan program integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan pemberian hak remisi kepada narapidana atau warga binaan yang memenuhi syarat tertentu,tanpa ada dipungut biaya sedikitpun "Jelasnya. 

"Selain itu kita juga melakukan peningkatan keterampilan melalului pelatihan, pengobatan rutin serta kegiatan lain yang bisa dikerjakan sesuai 15 poin deklarasi resolusi 2020," timbalnya

Ditambahkannya lagi, Untuk kedepan kita sudah berencana untuk membentuk kelompok masyarakat yang mempunyai keahlian seni,olahraga dan ilmu tausiyah atau dakwah serta kerohanian guna untuk menghibur dan memberikan nasehat atau keterampilah kepada warga binaan kita.








(AFY)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet