Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Laksanakan Instruksi Gubernur, Dishub Banten Lanjutkan Razia Kendaraan Overtonase

Serang-Banten, Perssigap88.co.id - Gubernur Banten Wahidin Halim mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk tetap semangat menindak tegas kendaraan overtonase yang melintas di jalan provinsi Banten. 

"Saya perintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk semangat dan terus menindak tegas kendaraan overtonase yang melintas di jalan provinsi Banten," kata Gubernur.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengamankan truk overtonase di wilayah Lebak, kini kembali menggelar razia truk overtonase di ruas jalan depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. (Kamis, 27/02/2020).

Ada belasan truk yang ditilang dan diamankan lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap dan juga angkutan yang overtonase.

Diketahui dalam razia itu, Dishub Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan pihak Polres Serang Kota dan Denpom III/4 Serang.

Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, razia truk over tonase ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Tri mengaku, razia ini merupakan lanjutan yang sebelumnya menggelar razia di ruas Cikande - Rangkasbitung.

"Truk-truk ini rata-rata muatannya 49 ton, sementara di buku kir itu telah tertulis bahwa muatan harus 24 ton dengan berat kendaraan," ujarnya.

Tri mengungkapkan, untuk tonase di jalan provinsi itu hanya 8 ton. Sehingga, truk-truk yang ditilang merupakan kendaraan yang overtonase dan juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

Kata Tri, hingga razia saat ini pihak Dishub Banten telah mengamankan kendaraan untuk ditahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten untuk selanjutnya mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Menjaga komitmen atas arahan Pak Gubernur, kita akan terus melakukan razia truk overtonase di ruas jalan provinsi. Adapun untuk titik lokasinya kita tidak bisa menyebutkan," katanya.

Sementara Kanit Oprasi Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan, adanya truk bermuatan over tonase ini tentunya akan berdampak panjang. Sebab, dengan kondisi jalan yang mudah retak tentunya akan menyebabkan kecelakaan.

"Maka dari itu, kita menertibakan kendaraan ini, dengan harapan kedepan tidak akan menyebabkan kecelakaan kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: 
https://www.perssigap88.co.id/2020/02/rusak-jalan-dan-rugikan-negara-gubernur.html




(Fay / *Red).
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet