Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikan Penyuluhan Hukum,Dandim Berharap Prajurit Kodim 1203/Ktp Taat dan Tau Aturan Hukum

KETAPANG, Perssigap88.co.id- Kodim 1203/Ktp menyelengarakan Penyuluhan Hukum kepada seluruh Prajuritnya.Kegitan tersebut diselengarakan di Aula Makodim 1203/Ktp Jl. Letjen S.Parman,Kec.Delta Pawan,Kab.Ketapang.Selasa,(25/02). 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Dedi Indrawan,ST, Pabung Kodim 1203/Ktp Mayor Inf Budi Sumarjono,dan Ketua Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203, Ny. Santi Jami’an,kegiatan ini juga diikuti oleh peserta yang terdiri dari Prajurit, PNS TNI dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVII Kodim 1203, dengan pemateri dari Tim KUMDAM XII/TPR yang di ketuai oleh Mayor Chk I Ketut Sunarta,SH.,MH. 
  
Dalam kata sambutannya Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami'an,S.I.P yang di bacakan oleh Kasdim 1203/Ktp menyampaikan bahwa, tujuan dari penyuluhan Hukum ini adalah untuk memberikan pembekalan, wawasan kepada Prajurit, PNS TNI serta persit KCK XLVII Kodim 1203/Ketapang agar kedepanya dapat memahami dan mengamalkanya sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya masing-masing, sehingga tercapai apa yang diharapkan dari Komando Atas. 

"Saya berharap jajaran Kodim 1203/Ketapang dapat mengikuti kegiatan yang dimaksud agar nantinya dapat dipergunakan sebagai bekal pokok didalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,”ucap Kasdim.

Sementara itu,Mayor Chk I Ketut Sunarta, SH.,MH dalam Paparannya menyampaikan tentang penggunaaan media elektronik secara bijak, dan undang-undang ITE, Sebagai anggota Persit tentunya terlepas dari UU Militer, namun sebagai bagian dari Prajurit haruslah bersikap bijak terutama di dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.

Dalam penyuluhan tersebut juga di sampaikan tentang, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan uu no. 23 tahun 2004 oleh Kapten Chk Makmur Gunawan SH, Serta penyampaian Dansub Pom Kab. Ketapang Kapten Cpm Purwantoro tentang Ops Gak Tib Dan Yustisi yang telah dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari tahun 2020 kemaren yang mana dalam pelaksanaanya di bantu oleh KUMDAM XII/TPR dan DEN INTEl DAM XII/TPR.





(AFY)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet