Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satres Narkoba Polres Serang Amankan Seorang Buruh Pabrik Miliki Sabu

Serang-Banten, www.pers.sigap88.co.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serang amankan seorang buruh pabrik berinisial FD (34) karena kedapatan diduga memiliki sabu di Jalan Raya Serang – Cikande, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Tersangka kami amankan saat berada di pinggir jalan pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Trisno Tahan Uji, Selasa (19/11/2019).

Menurut Kasat Narkoba Polres Serang, bahwa penangkapan terhadap terduga yang diketahui warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan ke lapangan sesuai dengan ciri-ciri orang yang ditersangkakan terhadap FD pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

“Ciri-ciri fisik FD sama persis dengan laporan warga yang masuk ke kami,” ungkap Trisno.

Saat dilakukan penangkapan, FD sempat membantah tudingan polisi. Namun dia tidak bisa berkelit lagi saat polisi mendapatkan satu paket sabu yang digenggam tangannya.

“Kami menemukan satu paket sabu-sabu masih dalam genggaman tangan tersangka,” terang Trisno.

Kepada penyidik, tersangka mengakui membeli sabu-sabu seharga Rp. 600 ribu tersebut melalui pengedar yang dia kenal bernama Copet.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka tersebut berikut barang buktinya telah ditahan di Mapolres Serang. Dia disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman pidananya paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun,” tandasnya.

Sedangkan untuk tersangka "Copet", polisi mengaku masih dalam pengembangan.

"Untuk pelaku Copet ini masih dalam pengembangan kami. Kami masih Lidik untuk pelaku ini (Copet-red)," pungkas Trisno.




(Fay)
"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet