Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sidak Dinkes Dan BKD ke RSUD Paluta Temukan Dokter Spesialis PNS Bolos Dari Tugas


PERS.SIGAP88.CO.ID |Paluta - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar inspeksi mendadak (Sidak), Gerakan Disiplin Kepegawaian Daerah (GDKD), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Paluta Selasa (10/09/2019). Pagi.

Dalam sidak itu, Dinkes dan BKD memantau bagaimana para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja, terutama dalam hal melayani masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan keseluruh Pelayanan Karyawan dan saat ini di rumah sakit, kita ingin melihat aktifitas PNS di sini, apalagi RSUD Paluta ini bersifat pelayanan, jangan sampai ada yang telat, atau mangkir," ujar Kepala Bagian Pengadaan pemberhentian dan Informasi BKD Paluta Eko Prasetio S.Sos yang di dampingi kepala bidang Sumberdaya kesehatan Dinkes Paluta Muhammad Umar Nasution beserta kepala bidang P2P Dinkes Paluta Rudi Perdana Ismail Batubara S.Km disela-sela Sidak.

Dari sidak itu, petugas menemukan Dokter Spesialis PNS yang tidak masuk tanpa alasan dia itu seorang dokter spesialis Kandungan yang telah terpantau dua hari bolos tanpa alasan dengan keterangan jelas dari KTU RSUD Ganti Paruntungan Pulungan S.Km," kalau dr E.Sy Harahap selama ini sudah sering mangkir bahkan sudah beberapa kali kita berikan teguran namun beliau kelihatannya tidak menghiraukan.

Selain kita berikan teguran dokter yang satu ini juga telah kita berikan sanksi melalui dinas kesehatan sebagai hukuman ringan pada bulan agustus 2018 namun sampai saat ini sudah satu tahun beliau tidak ada perubahan ujarnya.

Sementara Drektur RSUD Paluta Anita Syafrida Lubis mengatakan baru dua minggu saya bertugas di RSUD memang benar Dr E.Sy Harahap ini jarang masuk bahkan menurut laporan KTU dalam dua hari ini senin 09/09 dan hari ini juga selasa 10/09 beliaubtidah hadir tanpa alasan yang jelas.

Anita sangan menyesalkan tindakan yang di lakukan Dr yang satu ini dan tidak ada alasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tupoksinya dengan santai serta mengabaikan kedisiplinan sebagai amanah  akan menindak tegas bagi PNS yang tidak disiplin. Dia juga menegaskan, PNS digaji bukan untuk leha-leha untuk kepentingan dirinya. Tapi ditugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, PNS harus disiplin. Bagaimana mungkin akan memberikan pelayanan yang prima, kalu kerjanya ogah-ogahan,” ujar .

Ditegaskan drektur RSUD dia memberikan sanksi pada Karyawan, lanjutnya, bukan karena kehendak sendiri, tapi merupakan amanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Peraturan tersebut mengatur kedisiplinan PNS. Didalamnya sudah lengkap, kategori PNS disiplin dan tidak disiplin beserta sanksinya,” saya sangat mengharapkan pemda paluta menindak tegas PNS yang tidak mematuhi peraturan. imbuh dia.



(Ongkoe Harahap)

Posting Komentar untuk "Sidak Dinkes Dan BKD ke RSUD Paluta Temukan Dokter Spesialis PNS Bolos Dari Tugas"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet