Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Rasis dan Provokator Rusuh Papua Telah Ditindak Tegas

Oleh : Yeremia Kagoya

Jakarta PERS.SIGAP88.CO.ID - Pemerintah menjamin bahwa pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timr mapun provokator kerusuhan Papua akan ditindak tegas tanpa tebang pilih. Hal itu menjadi bukti bahwa keadilan akan terus ditegakkan sebagai bukti hadirnya negara kepada masyarakat.

Penindakan tegas terhadap seluruh pelaku rasisme kepada mahasiswa Papua pekan lalu telah banyak dinanti. Apalagi seiring ditemukannya bukti baru, juga dirilis nama-nama pelaku baru. Meski tindakan rasis secara langsung tidak menyakiti fisik. Namun dinilai mampu menciderai hak asasi manusia.

Menilik dari esensi keamanan bernegara disana banyak disebutkan peraturan-peraturan yang memiliki keterkaitan antara hal satu dengan lainnya. Mengingat Indonesia merupakan negara multikultur yang terdiri dari beragam agama, ras, suku serta budaya. Pemerintah menjamin keberlangsungan kehidupan bernegara sesuai dengan tatanan serta aturan yang berlaku.

Poin pertama yang sering diperbincangkan dan diributkan adalah mengenai agama. Nilai agama ini kaitanya dengan kepercayaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pun telah ada sejak zaman prasejarah, bahkan sebelum agama-agama besar menurunkan pengaruh ke tanah air kita. Maka tak heran jika bangsa kita sangat mudah menerima penyebaran agama-agama tersebut.

Lalu apa hubungan antara pelaku tindakan rasis yang berujung ricuh tempo hari?
Jika melihat isi dari Pancasila disana kita akan mendapatkan seluruh jawabannya. Pendasaran agama ini vital adanya mengingat dasar negara kita atas Ketuhanan yang Maha Esa. Namun, darisini kita perlu memahami semuanya dulu, mengapa semua hanya didasarkan pada satu sila saja?..

Pada dasarnya susunan Pancasila sebagai dasar negara memiliki sifat hierarkis piramidal. Yang mana menunjukkan suatu rangkaian yang bersifat pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Sehingga keseluruhan sila Pancasila ada keterkaitan yang mengikat satu dengan lainnya. Sehingga susunan hierarkis piramidal atas Pancasila dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai menjadi dasar untuk empat sila selanjutnya.

Disana juga terdapat jaminan kemerdekaan memeluk agama dan beribadat sesuai pasal 29 Ayat (2) juga dalam Pasal 28E Ayat (1) UUD NRI 1945. Yang mana seperti diuraikan sebelumnya dilakukan penambahan ketentuan mengenai HAM. Terkait hak asasi manusia ini Indonesia sebagaimana kita tahu memiliki jumlah muslim terbesar. Namun, bukan berarti kebebasan beragama di tanah Papua dirampas, bukan?..

Sehingga jika terdapat opini yang berkenaan dengan HAM dalam soal kebebasan beragama sangatlah tidak pas. Bagaimanapun juga negara telah mengatur sebaik-baiknya mengenai permasalahan ini. Jadi jangan sampai isu agama dijadikan pula sebagai senjata guna meraih tujuan kelompok maupun pribadi. Bahkan penyalahgunaan agama inipun jelas ada jerat hukumnya.

Jika berdasarkan nilai agama kita mampu memberikan toleransi bagi umat lain, tentunya tidak akan ada permasalahan lagi. Meski berbeda dari segi keyakinan kita tetap dapat hidup bersama dalam kerukunan. Hal ini juga bisa membentengi diri dari hasutan pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan agama maupun hak asasi manusia lainnya.

Poin kedua setelah agama ialah mengenai pertahanan dan Keamanan. Seperti yang diatur pada Pasal 30 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, penerapannya dilakuakn melalui sistem sishamkamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta). Yang mana dipegang penuh oleh TNI dan Polri, sebagai komponen paling utama, sementara rakyat sebagai kekuatan pendukungnya.

Dengan demikian penetapan tindakan tegas bagi pelaku tindakan rasisme dengan menurunkan TNI serta Polri sudah tepat adanya. Kerjasama keduanya dinilai akan mampu meningkatkan profesionalisme kedua lembaga guna mewujudkan pertahanan dan keamanan suatu negara. Mengingat bahwa urusan pertahanan dan keamanan ini merupakan bagian dari kepentingan rakyat.

Meski banyak desakan datang dari pihak rakyat agar segera menurunkan hukuman, pemerintah tak bisa gegabah. Hal ini dikarenakan negara memiliki sistem tatanan aturan yang telah disepakati bersama. Namun, negara dengan tegas menjamin keseluruhan keamanaan dan kenyamanan warga Indonesia. Sehingga kedepannya tak ada lagi masalah di negara multikultur kita yang terkenal akan gemah ripah lohjinawi-nya.

Terlepas dari semua itu, menjadi penganut agama yang taat maka tidak akan ada celah guna melakukan hal buruk terhadap pihak lainnya. Termasuk tindakan rasisme yang ditengarai melukai hak asasi manusia tersebut. Yang terpenting ialah pelaku tindakan rasis tersebut telah ditangkap sehingga menambah ketenangan pemerintah dan rakyat Indonesia. Khususnya bagi warga Papua yang mana sejatinya menjadi korban atas perlakuan tindakan ini.



Mahasiwa Papua tinggal di Jakarta

Posting Komentar untuk "Pelaku Rasis dan Provokator Rusuh Papua Telah Ditindak Tegas"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet