Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembongkaran Paksa Jl Kraton 5 Diduga Karena penandatanganan Palsu


Surabaya PERS.SIGAP88.CO.ID -  Warga jl kraton kelurahan Alon - Alon contong kecamatan bubutan sangat mengeluh dengan tindakan satpol PP yang menginginkan bangunan yang tidak mempunyai (IMB) berdiri di tempat tersebut.

Warga kraton  juga merasa di tekan oleh  oknum satpol PP yang memaksa untuk menandatanganin surat pernyataan yang setuju untuk di bongkar (10-9-2019)padahal warga tidaklah menyetujui pembongkaran tersebut.

Samsuri, warga sekaligus sebagai perwakilan masyarakat yang membutuhkan keadilan yang mana warga bukannya menolak untuk di relokasi di rusun Romokalisari akan tetapi warga merasa jauh untuk tinggal di sana dan warga menginginkan di rusun Indra pura saja yang kini masih dalam proses pembangunan, karena menurut warga setempat rusun indrapura lebih berdekatan dengan mereka dari sarana tempat kerja bahkan tempat untuk mereka usaha berjualan tidaklah jauh.

Harapan dari warga kraton agar perintah kota mendengar aspirasi masyarakat dan juga menunda atas pembongkaran yang sepihak tersebut serta kasilah kami sedikit waktu untuk ber benah sehingga rusun Indrapura sudah sangat siap untuk di tempati oleh kami ungkap nara sumber.


(red)

Posting Komentar untuk "Pembongkaran Paksa Jl Kraton 5 Diduga Karena penandatanganan Palsu"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet