Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

*Marak Perampasan Diduga Oknum Polres Cilacap lindungi Debtcolektor, Korban Gigit Jari*



Cilacap  Pers.sigap88.co.id - Kapolri Jendral Tito Karnavian, memerintahkann kepada semua jajaran Polres dan Polsek di Indonesia untuk menangkap preman dan debt collector, jika aksinya sudah meresahkan masyarakat.dikutip dari beberapa media.red

Pernyataan Kapolri Terkesan tidak berlaku di Kepolisian Polres Cilacap, Karena Ternyata Kasus Perampasan Debtcolektor Marak Di dan semakin Merajalela.red

Seperti halnya sebut saja korban perampasan Supriyanto (46) Warga Kawunganten Rt. 03 Rw. 02 Kabuoaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah ternyata kasusnya sudah dilaporkan Kepolisian Polres Cilacap sejak 24 Maret 2019, laporan tersebut mandeg ditengah jalan, dan Korban sangat kecewa karena kasusnya sudah 7bulan lamanya belum ada kepastian hukum, Terkesan Oknum Polres Cilacap Melindungi Para Debtcolektor.red

Ironisnya pelaku perampasan tersebut berjumlah sekitar 10 orang pelaku Oknum Debtcolektor tidak ada satupun yang menjadi tersangka apalagi ditahan, sementara awalnya kepolisian polres cilacap menjajikan kasusnya  akan ditindak lanjuti setelah selesei pengamanan pemilu kemarin, dan setelah selesei hal yang sama juga setelah ditanyakan dipending kembali tunggu lebaran, dan kasus tersebut masih sama tidak ditindaklanjuti hingga Hari ini 27 September 2019 ungkap lastri( 43) istri korban jumat (27/09).red

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan kepolisian polres cilacap, terkait kasusnya, hal tersebut korban juga mengadukan ke Mabes Polri terkait kasusnya sudah 3bulan belum ditindaklajuti , dan ia selanjutnya dipanggil dan diberikan beberapa surat-surat SP2HP  seolah surat tersebut dikirimkan ke saya jauh sebelumnya, dan ia diminta untuk bersabar katanya sedang penyidikan tuturnya sambil terlihat kecewa.red

Lanjut korban ia juga sebelum melaporkan kepolisi Polres Cilacap, ia pernah menghubungi leasing PT. Kembang88 Multi Finance untuk menanyakan perihal kasusnya, Pihak PT. Kembang 88 menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat penarikan kendaraan karena Perusahaan Sudah Tutup alias bangkrut.red

Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 Satu Unit Truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol R. 1768 CK Tahun 2011 Warna Kuning Dengan NOKA MHMFE74P4BK050295 NOSIN 4D34TG56754 Atas Nama Supriyanto, dan kehilangan penghasilan sejak Unitnya dirampas Oleh Para Debtcolektor yang berjumalah Sekitar 10 orang berbadan tegap tersebut.red

Sementara Menurut IPTU Hadi Nugroho Unit Satu Polres Cilacap, terkait kasus tersebut Ia mengaku sudah memanggil leasing PT. Kemabang 88 Multi Finance namun tidak ada yang datang, Dan Ia Mengaku Kasus Tersebut sedang penyidikan dan korban sudah diberi surat SP2HP, Serta Mengaku kasus tersebut Merupakan Kasus Perdata saat diminta keteranganya awak media Jumat 27/09.red



Bersambung


Mros/Red

Posting Komentar untuk "*Marak Perampasan Diduga Oknum Polres Cilacap lindungi Debtcolektor, Korban Gigit Jari*"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet