Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konferensi pres ungkap kasus jaringan narkoba sokobanah di mapolres bangkalan



Bangkalan, pers.sigap88.co.id  -   8-9-2019, polres bangkalan gelar konferensi pers di mapolres bangkalan, satuan Tugas (Satgas) Narkoba Bangkalan, yang berhasil mengamankan tersangka jaringan narkoba, dengan barang bukti sebanyak 1,463,01 gram atau 1,46 kilogram(1kg lebih).
Menurut kapolres bangkalan, AKBP paludin tambunan SIK MH, menjelaskan  Satgas Narkoba polres bangkalan, berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni A F (28) asal Gang Karimun 1 Keluarahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak, Kalimantan Barat, A M (49) Dusun Batomoguk Desa Dabung Kecamatan Geger, Bangkalan.

Serta R F S(19) dan S m (23) asal Jalan Sersan Mesrun lll Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Keempat tersangka merupakan jaringan dari Sokobanah, Sampang yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu oleh Polda Jatim. yang bermuara jaringan narkoba sokobenah sampang.

Di “Satgas Narkoba berhasil mengamankan BB sebanyak 1,463,1 gram yang  senilai Rp 1,75 milyard artinya 30 ribu jiwa terselamatkan,” tutur Kapolres Bangkalan
Meski bermuara di jaringan Sokobanah, namun keempat tersangka memiliki jalur yang berbeda Untuk R hdan S L memiliki jalur Lapas Porong – Pamekasan – Sampang Sokobanah Sedangkan A M jalur Bangkalan (Kecamatan Geger dan Konang) – Sampang Sokobanah. Sementara A F merupakan jaringan Pontianak – Bangkalan – Sampang.

Untuk ke empat tersangka akan di jerat dengan pasal 114(2) sub pasal 112(2) jo pasal132(1) UU Ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal  hukuman mati atau pidana penjara se umur hidup dan denda maksimal  Rp 13 M, terang nya.




(Lut)

Posting Komentar untuk "Konferensi pres ungkap kasus jaringan narkoba sokobanah di mapolres bangkalan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet