Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Residivis Kambuhan Antar Provinsi Dihadiahi Timah Panas Petugas Polres Sampang


SAMPANG PERS.SIGAP88.CO.ID – Residivis kambuhan antar provinsi di hadihi timah panas oleh petugas kepolisian polres sampang karena mereka kedua tersangka diduga melakukan pencurian di salah satu SMAN yang berada di kabupaten sampang tepatnya di sekolah menengah atas di kecamatan torjun, mereka melakukan pencurian sejumlah uang dengan cara memecahkan kaca sekolah tersebut.

Kedua terduga di tangkap di kecamatan Camplong tepatnya di sebuah alfamart pada hari senin tanggal 26/agustus/19 mereka berdua di ketahui saat mereka berdua taranfer uang di sebuah Bank atas uang yang mereka dapatkan dari hasil mencuri di sekolah SMAN 1 torjun tersebut.

Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengungkapkan, "Pelaku pencurian tersebut bernama Ali Idrus umur 38 tahun warga Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang, dan Muhammad Soleh temanya berumur 31 beralamatkan Kampung, Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan yang sudah di tetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian tersebut.

Lanjut wakapolres sebelum diringkus oleh Polres Sampang kedua terduga juga melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama.

Atas pebuatan mereka berdua akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan kami juga menyita aejumlah barang bukti 2 ATM BCA, 3 HP besrta satua buah motor Suzuki Satria F warna hitam bernopol Nopol L 4171 UI.


Syam

Posting Komentar untuk "Residivis Kambuhan Antar Provinsi Dihadiahi Timah Panas Petugas Polres Sampang"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet