Satpol PP Kabupaten Sampang Berikan Bendera Merah Putih Kepada Pedagang Untuk Dikibarkan
Sampang perssigap88.co.id - Dengan tujuan menjunjung tinggi nilai kemerdekaan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Sampang berikan Bendera Merah Putih terhadap pedagang untuk dikibarkan, pada Selasa 11/08/2026.
Kegiatan tersebut terealasiasi dengan menurunkan anggota gabungan mulai dari Bidang PTI, Bidang Gatralinmas dan Bidang Gakda yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang serta Kasatpol PP langsung ketempat titik lokasi.
Suaidi Asyikin, ST. Kasatpol PP Kabupaten Sampang menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjunjung tinggi Nilai Kemerdekaan khususnya Hari Ulang Tahun Republik Indonesia HUT RI Ke-81.
Selain itu kegiatan tersebut merupakan bagian dari untuk memupuk rasa cinta terhadap tanah air dan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat, serta agar tertanam jiwa nasionalisme terhadap NKRI, tutupnya.
Disamping itu Novan salah satu pedagang juga menyampaikan, "Saya senang mas karena selain berdagang saya juga di ingatkan untuk mencintai tanah air oleh anggota Satpol PP, Semoga dengan adanya aksi nyata ini bisa bermanfaat juga untuk masyarakat khususnya pedagang lain, agar selalu mencintai NKRI, dan Indonesia semakin menyala untuk berkibar," ujarnya.
Redaksi
Whatsap Redaksi : 083153933777















Posting Komentar untuk "Satpol PP Kabupaten Sampang Berikan Bendera Merah Putih Kepada Pedagang Untuk Dikibarkan"