Pelipis Mata Yustinus Zebua Alias Ama Sukur Luka Akibat Dianiyaya DS Alias Ina Yosua Istri Kepala Sekolah SMP N.1 Hilimegai Menggunakan Cangkul
Nias Selatan-www.perssigap88.co.id. Seorang Ibu rumah tangga juga menjabat sebagai anggota BPD desa Soledua Dua yang juga istri seorang kepala sekolah SMP Neg.1 Hilimegai Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Salatan An.BZ Halawa yang telah membuat keributan di rumah duka (Kemalangan) atas meninggalnya Suryawati Ndruru alias Ina Masi serta melakukan penganiayaan terhadap menantu almarhum yang meninggal hari senin kemarin yang akan dikebumikan pada hari selasa 20/04/2021 yang di mana jarak rumah pelaku dari tempat duka hanya jarak satu rumah dan juga diketahui bahwa antara suami pelaku dengan suami almarhum Yang sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu bahwa masih ada hubungan keluarga dengan suami DS Alias Ina Yosua (Pelaku), dimana pelaku dengan secara tiba tiba mengambil cangkul yang ada disekitar tempat korban sedang bekerja menggali tanah untuk pemakaman ibu dari mertua Yustinus Zebua Alias Ama Sukur (korban) Selasa 20/04/2021.
Lanjut.. Adapun Kronologis kejadian sesuai keterangan dari para saksi yang ada disekitar kejadian yang nama nya tidak ingin dimuat dalam berita mengatakan saat itu BZ Halawa ( Suami pelaku) mendatangi saksi dan korban yang juga dibantu beberapa orang lain nya sedang melakukan penggalian tanah untuk penguburan Almarhum Suryawati Ndruru Alias Ina Masi (mertua korban) sesampainya BZ Halawa ditempat penggalian langsung menegur serta melarang melanjutkan penggalian tanah tersebut dengan alasan bahwa tanah yang saat itu digali adalah milik nya ( BZ Halawa ) dan keluarga dari pihak almarhum yang ikut serta dalam penggalian tanah mengatakan bahwa "ini bukan tanah mu,ini tanah bapak saya ( Almarhum Ama masi ) yang baru beberapa bulan meninggal dunia " Tapi BZ Halawa menyangkal penjelasan dari pihak keluarga almarhum dan tetap memaksa untuk berhenti menggali tanah tersebut. Dan tidak berapa lama datang DS Alias Ina Yosua (Pelaku) menyusul suami nya yang saat itu sedang marah marah dilokasi, begitu sampainya dilokasi DS Alias Ina Yosua langsung memarahi para pekerja penggali tanah kuburan tersebut sambil mengeluarkan kata kata kasar yang tidak pantas di ucapkan. Keluarga almarhum yang saat itu mau dikebumikan hari itu juga mengatakan kepada ina yosua (Pelaku) " kalau ini memang milik kalian mana buktinya ini tanah kalian " Dan ina yosua mengatakan tidak ada buktinya yang penting ini adalah tanah kami jangan kalian gali, saat itu terlihat bahwa ina yosua emosinya sudah memunjak dan langsung mengambil satu buah cangkul yang berda disekitar lokasi kejadian dan mengayunkan kepada para pekerja penggali tanah dan cangkul tersebut langsung mengenai kepala dan pelipis mata sebelah kanan bagian atas Yustinus Zebua Alias Ama Sukur dan langsung mengeluarkan darah yang begitu banyak sehingga membuat korban saat itu tersungkur di tanah. Saat itu ina yosua bukan nya kasihan atau menghentikan tindakan nya,malah mengayunkan cangkul yang masih ada ditangan kepada korban dengan cepat salah satu teman korban yang ikut dalam penggalian tanah saat itu Ama Nori Halawa langsung merampas (mengamankan) cangkul tersebut,tapi pelaku (ina yosua) tidak memberikan cangkul tersebut sehingga terjadi tarik menarik antara ina yosua dengan ama nori halawa, dan korban saat itu juga dibawa kerumah sakit terdekat dan mendapatkan enam jahitan pelipis mata. Ucap saksi.
Saat kejadian tersebut kepala desa soledua dua mendatangi rumah BZ Halawa dengan membawakan bukti resmi surat kepemilikan tanah yang digali tersebut,tapi BZ Halawa mengatakan kepada kepala desa bahwa " surat itu tidak benar itu palsu" tapi saat kepala desa meminta bukti kepemilikan tanah tersebut ke BZ Halawa,dia tidak dapat menunjukan surat bukti kepemilikan tanah tersebut sesuai pengakuan nya. Sehinga kasus penganiyaan yang dialami Yustinus Zebua Alias Ama Sukur melaporkan pelaku ke polsek Lolowau, didampingi salah satu keluarga mertua korban yang juga sebagai wartawan media www.perssigap88.co.id sesuai bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor.STPL/75/IV/2021/SPK"A"/SU/RES-NISEL/SEK-LOLOWAU. Dan harapan pihak keluarga dan istri korban mengharapkan agar pihak polsek lolowau dapat serius dalam penangan laporan penganiyaan yang dialami suaminya. Dan pelaku dapat segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di indonesia ini.
( Bazatuho.Ndruru )
Posting Komentar untuk "Pelipis Mata Yustinus Zebua Alias Ama Sukur Luka Akibat Dianiyaya DS Alias Ina Yosua Istri Kepala Sekolah SMP N.1 Hilimegai Menggunakan Cangkul"