Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Pamekasan Tegaskan, Bawa Sajam Akan Dipenjara Selama 7 Tahun

PAMEKASAN – Perssigap88.co.id. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan gencar mengedukasi masyarakat terkait penegakan hukum demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., secara tegas mengingatkan seluruh warga untuk tidak menguasai, menyimpan, maupun membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak di ruang publik.
​Langkah sosialisasi dan pencegahan ini mengacu pada ketetapan hukum KUHP Nasional (UU RI No. 1 Tahun 2023). Berdasarkan ketetapan Pasal 307 Ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke wilayah RI, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, atau menggunakan senjata pemukul, penikam, maupun penusuk dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 7 tahun.

​AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kebiasaan membawa sajam tanpa peruntukan yang sah sangat rawan memicu potensi tindak kriminalitas dan konflik sosial. Oleh karena itu, penegakan aturan ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama serta mengikis potensi kejahatan jalanan di wilayah Pamekasan. Kesadaran hukum di tingkat masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

​Sebagai bentuk pelayanan prima dan kepedulian terhadap keselamatan warga, Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan keamanan, warga diimbau untuk segera melapor melalui Layanan Polisi 110 (gratis pulsa) yang siap melayani 24 jam penuh.

​Melalui komitmen ini, Polres Pamekasan terus berupaya hadir di tengah warga untuk melindungi, mengayomi, dan melayani secara responsif, transparan, serta berkeadilan demi mewujudkan Pamekasan yang aman dan tertib. 


Nul




Whatsap Redaksi : 083153933777


 

Posting Komentar untuk "Kapolres Pamekasan Tegaskan, Bawa Sajam Akan Dipenjara Selama 7 Tahun"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



BANGUN DESA, BANGUN INDONESIA
INDOVEX Bukan sekedar pameran, Melainkan sebuah platform kolaborasi nasional yang mempertemukan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Investor, Lembaga keuangan, Komunitas, Media, dan Masyarakat dalam satu ekosistem membangun Desa. 

Melalui pendekatan oktahelix Villages Development, Indovex diharapkan menjadi katalis, Lahirnya investasi, Inovasi, Kemitraan strategis dan tranformasi ekonomi desa menuju desa yang mandiri, Maju, Berdaya saing dan berkelanjutan, Sekaligus mendukung terwujudnya Visi ''Membangun Desa'', Membangun Indonesia.


BANGUN DESA, BANGUN INDONESIA
INDOVEX Bukan sekedar pameran, Melainkan sebuah platform kolaborasi nasional yang mempertemukan Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Investor, Lembaga keuangan, Komunitas, Media, dan Masyarakat dalam satu ekosistem membangun Desa. 

Melalui pendekatan oktahelix Villages Development, Indovex diharapkan menjadi katalis, Lahirnya investasi, Inovasi, Kemitraan strategis dan tranformasi ekonomi desa menuju desa yang mandiri, Maju, Berdaya saing dan berkelanjutan, Sekaligus mendukung terwujudnya Visi ''Membangun Desa'', Membangun Indonesia.