Bersama Arif Rahman, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Adakan Bimtek SVLK di Malingping
Banten, Perssigap88.co.id - Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VII pada Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Bersama Arif Rahman, SH., Anggota Fraksi NasDem DPR RI mengadakan Bimbingan Teknis Peraturan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).
Kegiatan tersebut bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (20/08/2026).
Hadir dalam kegiatan itu, H. Arif Rahman, SH anggota DPR RI Komisi IV dari
Fraksi Partai NasDem, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, sejumlah pemangku kepentingan dari unsur legislatif, pemerintah
daerah, Forkopimcam Malingping, dan lembaga teknis kehutanan.
H. Arif Rahman menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat
komunikasi dan sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan pemangku
kepentingan sektor kehutanan.
"Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan,
regulasi, dan implementasi SVLK dalam mendukung tata kelola hasil hutan yang legal dan
berkelanjutan," kata Arif Rahman, atau yang kerap disapa Orok Menes, usai kegiatan.
Anggota DPR RI asal Dapil Lebak - Pandeglang itu juga menuturkan,
bahwa pengelolaan hutan lestari memberikan manfaat besar untuk menjaga keseimbangan alam, melindungi ketersediaan air bersih, mencegah bencana alam, serta mendukung ekonomi masyarakat sekitar hutan secara adil dan berkelanjutan.
"Untuk itulah pembinaan ini sangatlah penting. Maka, kegiatan ini diharapkan mampu untuk dilaksanakan oleh masyarakat. Kita harus bersinergi agar tujuan tercapai yakni kesejahteraan masyarakat. Kepada semua peserta agar benar-benar serius mengikuti dan memahami materi-materi dalam kegiatan ini," imbuhnya.
Dalam kegiatan itu pemaparan materi pertama
membahas Kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang disampaikan oleh
Direktur Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan. Pemaparan ini menjadi dasar bagi
peserta untuk memahami arah kebijakan SVLK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan
dan pemasaran hasil hutan.
Materi berikutnya membahas perkembangan SVLK di Provinsi Banten, yang disampaikan oleh
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dr. Suparyana, S.Hut., M.M.
Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan SVLK di
wilayah Provinsi Banten.
Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan implementasi SVLK oleh BPHI Wilayah VII. Materi tersebut memberikan perspektif mengenai pelaksanaan SVLK serta aspek teknis implementasinya di lapangan.
Sebelum memasuki sesi pemaparan, kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan selamat datang dari Camat
Malingping, Iman Teguh Budiana, yang diwakili Sekmat Malingping, Dedi Suryadi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prakata atau
pengantar dari Kepala BPHI VII Ciamis.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan SVLK, perkembangan pelaksanaannya di Provinsi Banten, serta implementasi SVLK di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman antarpemangku
kepentingan dalam mendukung tata kelola kehutanan yang memperhatikan aspek legalitas,
kelestarian, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberlanjutan pengelolaan hasil hutan.
(Red)
Whatsap Redaksi : 083153933777














Posting Komentar untuk "Bersama Arif Rahman, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Adakan Bimtek SVLK di Malingping "