Kolektor Rentenir Berkedok Koperasi Intimidasi Pimred PH45, DPD PERPAM Baksel Buka Suara
Banten, Perssigap88.co.id - Penagih utang (kolektor) yang diduga dari rentenir berkedok koperasi melakukan intimidasi saat menagih utang di rumah Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Pejuang Hukum 45 (PH45.id) di Kampung Cijambe, Desa Pasir Bungur, pada Senin (22/06/2026).
Kolektor tersebut berniat menagih utang kepada nasabah berinisial EL dan DH, warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng. Namun, proses penagihan dilakukan dengan cara membentak dan mengancam, dan membuat Pimred PH45 terbangun dari istirahatnya hingga terlibat adu mulut.
Saat ditanya, kolektor tersebut mengaku bekerja untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) asal Sukabumi milik Mangunsong, Ketua/Dankotik Ormas Pemuda Pancasila Sukabumi. Kolektor itu bahkan sempat menantang dan mengancam akan memeriksa identitas korban di kantornya di Pelabuhan Ratu.
''Koperasi simpan pinjam milik Mangunsong Dankotik Pemuda Pancasila Sukabumi. Kamu dari media Pejuang Hukum 45, nanti kita cek di kantorku di Pelabuhan Ratu," kata kolektor itu dengan suara keras dan lantang.
Aksi meresahkan ini memicu reaksi keras dari Ketua DPD Ormas PERPAM Lebak Selatan, Farid Fadlani.
Ia sangat menyesalkan tindakan arogan dan intimidasi yang menyasar wartawan atau pimpinan media tersebut.
"Kami menduga kegiatan KSP milik Mangunsong ini tidak memiliki izin resmi beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten," ujar Farid.
Farid menegaskan bahwa Ormas PERPAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui pendampingan hukum lembaga. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan oleh para penagih utang tersebut.
"Kami Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan akan mengawal tuntas atas apa yang menimpa Pimpinan Redaksi media Pejuang Hukum45.id, melalui pendamping Hukum Lembaga," tegasnya.
Guna meminimalisir keresahan dari akibat ulah premanisme oknum kolektor, PERPAM minta pihak aparat untuk ikut menjaga kenyamanan masyarakat
"Kami atas nama warga masyarakat Kecamatan Cilograng, berharap pihak kepolisian bergerak cepat adanya dugaan intimidasi nasabah dan Pimpinan Redaksi media PH45.id yang dilakukan oleh collector/penagih/rentenir yang bekerja di KSP milik Mangunsong Dankotik Pemuda Pancasila Sukabumi," tandas Ketua DPD Ormas PERPAM Lebak Selatan.
(Tim/Red)
Whatsap Redaksi : 085231450077













Posting Komentar untuk "Kolektor Rentenir Berkedok Koperasi Intimidasi Pimred PH45, DPD PERPAM Baksel Buka Suara"