Pungli Alsintan Ratusan Juta Rupiah di Lebak Bukan Rahasia Umum
Banten, Perssigap88.co.id - Dugaan Pungli Bantuan Alsintan untuk kelompok pertanian di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, kembali ramai diperbincangkan publik.
Dugaan adanya praktik jual beli program gratis berupa hibah combine harvester dari Kementerian Pertanian itu sudah bukan lagi rahasia.
Nilainya pun sangat fantastis, berkisar dari mulai Rp100 juta sampai Rp175 juta untuk satu unit.
Namun meski sudah menjadi rahasia umum, anehnya Pungli tersebut tidak pernah tersentuh hukum. Para pelaku seakan mendapat jaminan atau garansi dari APH sehingga praktik kotor itu terus berlangsung.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Koordinator organisasi taktis Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS), Haes Rumbaka.
Menurut Haes, permainan kotor dalam program pemerintah untuk masyarakat petani yang dilakukan oleh segelintir oknum ini harus ada penindakan hukum.
Sebab, selain sudah mencederai tujuan awal pemerintah yakni membantu meringankan beban petani dalam pengelolaan sawah, juga ada konsekuensi pidana.
"Pungli seperti ini sangat dilarang di negara kita Indonesia, anehnya meski sudah menjadi rahasia umum tetapi tidak pernah ada yang namanya penegakan hukum," kata Haes, Jum'at (06/03/2026).
Haes menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus Pungli bantuan Alsintan ini khususnya di wilayah Lebak ke aparat penegak hukum (APH).
"Kami sudah komitmen akan terus mengawal kasus ini ke APH, penegak hukum harus serius menangani dugaan Pungli ini. Saya sudah mendapatkan informasi ternyata bantuan Alsintan ini selalu diperjualbelikan sejak lama," bebernya.
Pria asal wilayah selatan Kabupaten Lebak ini menerangkan hasil konfirmasinya ke salah satu oknum petugas penyuluh pertanian di Kabupaten Lebak.
"Saya sudah konfirmasi ke salah satu penyuluh pertanian di Lebak, hasilnya sangat mengejutkan, bahwa praktik harus setor ratusan juta apabila ingin mendapat bantuan combine harvester ini sudah berlangsung lama, bahkan kata penyuluh itu kebiasaan ini sudah diketahui semua orang," jelas Haes.
Diterangkan lebih jauh, rupanya kata Haes, oknum penyuluh itu diduga menjadi mediator antara kelompok penerima manfaat bantuan Alsintan dengan oknum yang ada di tingkatan atas.
"Bahkan penyuluh tersebut yang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan bantuan Alsintan harus bayar senilai ratusan juta rupiah," tutur Haes.
Terkait rencana pelaporan ke APH, Haes menegaskan, pihaknya akan menyerahkannya Minggu depan.
(Red)
Whatsap Redaksi : 085231450077

.jpg)











Posting Komentar untuk "Pungli Alsintan Ratusan Juta Rupiah di Lebak Bukan Rahasia Umum "