Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arus Laut Pantai Kayakas Seret Pemuda Asal Kota Depok, Tim SAR Lakukan Pencarian

Banten, Perssigap88.co.id - Seorang pemuda dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (24/03/2026) sore.
foto ilustrasi
Informasi kejadian diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten pada pukul 18.52 WIB dari Jhon, anggota Madur Rescue. 

Berdasarkan laporan awal, insiden bermula sekitar pukul 16.45 WIB ketika tiga orang remaja berenang di sekitar pantai sambil mengejar bola yang terbawa arus ke tengah laut.

Ketiga korban diketahui bernama Afis (19), Dwi (23), dan Dendi Darmawan (22). Saat berada di tengah, Dendi diduga kelelahan dan terseret arus. Afis sempat berupaya menolong, namun karena kondisi korban yang cukup berat dan arus yang semakin kuat, upaya penyelamatan tidak berhasil. Afis akhirnya kembali ke daratan dengan bantuan perahu nelayan, sementara Dwi berhasil lebih dahulu mencapai tepi pantai.

Hingga laporan ini disampaikan, Dendi Darmawan, warga Kampung Cilangkap, RT 03/14, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, masih dalam pencarian. Unsur potensi SAR bersama nelayan setempat terus melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue dari Unit Siaga SAR Lebak diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 19.15 WIB dengan menggunakan rescue car dan peralatan SAR air. Tim diperkirakan tiba di lokasi pada pukul 20.21 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 38,8 kilometer.

Operasi pencarian masih terus berlangsung dengan harapan korban dapat segera ditemukan.


 (Red)



Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Arus Laut Pantai Kayakas Seret Pemuda Asal Kota Depok, Tim SAR Lakukan Pencarian"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet