Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPD Pagelaran Minta PAW Kades Pagelaran Ditunda

Banten, Perssigap88.co.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran kompak mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menolak Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pagelaran pada tahun 2026, dari Pj Kades yang baru berjalan seumur jagung (4 bulan lebih).
Mereka datang ke DPMD menyalurkan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam surat resmi BPD tertanggal 23 Februari 2026 tentang "Permohonan Penundaan PAW Kepala Desa Pagelaran Kec Malingping Kab. Lebak", Selasa (24/02/2026). 

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lebak dengan tembusan Ketua DPRD Lebak, agar PAW Kepala Desa Pagelaran tidak dilaksanakan tahun sekarang.

Hal ini sebagai reaksi terhadap beredarnya draft surat Bupati Lebak (belum ditandatangani), perihal Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026.

Sebelumnya, BPD Pagelaran pada saat mengikuti RDP atas undangan Ketua DPRD Lebak pada Rabu (18/02/2024) menyampaikan bahwa Desa Pagelaran belum siap untuk mengikuti pelaksanaan PAW Kades tahun 2026, karena masih banyak yang harus dibenahi oleh Pj Kades yang menjabat saat ini.

"Kami datang ke sini untuk menyerahkan aspirasi masyarakat yang telah kami bahas agar PAW Kades Pagelaran tidak dilaksanakan tahun ini (2026_red) mengingat Pj Kades Pagelaran yang baru menjabat seumur jagung (4 bulan) itu telah berhasil menciptakan kondusifitas di desa kami sekaligus meningkatkan pelayanan masyarakat dan etos kerja bagi perangkat desa," kata Abdul Manan, SPd, Ketua BPD Pagelaran, didampingi pars anggotanya, setelah menyerahkan surat ke instansi terkait, Selasa (24/02/2026).

Selain itu, lanjut Abdul Manan, dengan adanya PAW yang dipilih oleh perwakilan tokoh masyarakat akan menimbulkan gesekan maupun kecemburuan sosial bagi masyarakat karena bisa dianggap mengurangi nilai-nilai demokrasi.

A. Riefai, anggota BPD Pagelaran menambahkan jika pihaknya belum pernah mengusulkan maupun membahas PAW kepada siapapun. Malah sebaliknya lanjut dia, saat mengikuti RDP pada Rabu (18/02/2026) terungkap ada salah satu desa yang sudah 3 tahun dijabat Pj namun tidak masuk dalam daftar PAW. Oleh karenanya BPD Pagelaran mengajukan kepada Pemda Lebak agar tidak mengagendakan PAW Kades bagi desanya yang akan digelar tahun 2026 ini.

"Kami tidak menghalangi adanya PAW bagi desa yang lain, namun masyarakat di desa kami telah lama merindukan perubahan dan perubahan itu sedang kami nikmati saat ini. Kami berharap berikan kesempatan bagi Pj yang sedang semangat dengan BPD bersama masyarakat menata kembali sistem pemerintahan yang baik dan akuntabel, hingga diikutsertakan dalam Pilkades Serentak tahun 2027," ujar Riefai.

"Kami berharap agar pemangku kebijakan lebih memahami dan mengedepankan aspirasi masyarakat yang kami sampaikan secara kelembagaan serta menjaga hak sipil warga desa demi terciptanya kondusifitas bersama," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam draft Surat Bupati Lebak yang beredar, ditujukan kepada 7 camat di Kabupaten Lebak, dikeluarkan bulan Februari 2026, bernomor: B.400.10.1/DPMD/II/20026, perihal Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026, tertulis kesimpulan sebagai berikut:

"Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat selalu berkonsultasi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pemdes melalui saluran seluler WhatsApp untuk meminta arahan terkait bisa tidak dilaksanakan Pilkades PAW sebelum PP diterbitkan?
Jawabannya "belum bisa dilaksanakan karena harus menunggu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri bahwa pelaksanaannya menunggu PP Undang-Undang 3 Tahun 2024 disahkan/sambil menunggu proses harmonisasi". 

Hingga berita ini dipublish, pihak DPMD Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan penundaan PAW Kepala Desa Pagelaran tersebut. 



(Red)



Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "BPD Pagelaran Minta PAW Kades Pagelaran Ditunda"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet