Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekretaris PWI Kota Tangsel: Tanpa Kode Etik, Jurnalisme Bisa Kehilangan Arah

Banten, Perssigap88.co.id - Ditengah gelombang informasi yang begitu deras, Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Edy Riyadi, kembali mengingatkan betapa krusialnya Kode Etik Jurnalistik. 
Baginya, kode etik ini bukan sekadar aturan, melainkan pilar fundamental yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pers di Indonesia. Ia merasakan adanya kebutuhan mendesak bagi para insan pers untuk kembali merapatkan barisan dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar yang telah digariskan.

"Tanpa kode etik, jurnalisme bisa kehilangan arah dan kepercayaan publik akan melemah dan hilang. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat bukan sekadar sensasi," ucapnya dengan nada prihatin, Ahad (07/12/2025).

Bagi Edy Riyadi, Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral sekaligus rambu profesional yang tak terpisahkan dari tugas seorang wartawan. Ia memaparkan beberapa poin esensial yang menjadi landasan utama dalam praktik jurnalisme:

Pertama, kebenaran dan akurasi harus selalu menjadi prioritas utama. Setiap informasi yang disajikan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang ketat dan tepat. "Saya sendiri seringkali merasa khawatir ketika melihat berita yang beredar tanpa dasar kuat, rasanya seperti diberi racun pelan-pelan," ujarnya.

Kedua, objektivitas adalah keharusan mutlak. Wartawan tidak boleh terombang-ambing oleh keberpihakan, melainkan harus menyajikan berita secara berimbang. Pemberitaan yang bias bisa menciptakan polarisasi di masyarakat.

Ketiga, kemandirian pers dari segala bentuk intervensi, termasuk menolak suap atau imbalan, menjadi kunci. Kebebasan ini yang memungkinkan wartawan bekerja tanpa tendensi.

Keempat, kerahasiaan sumber harus dijaga dengan baik. Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga bentuk perlindungan bagi individu yang telah berani memberikan informasi demi kebaikan publik.

Kelima, dalam setiap karya jurnalistik, hak dan martabat manusia harus selalu dihormati. Menghindari konten yang bersifat merendahkan atau merugikan pihak lain adalah sebuah keniscayaan atau aib.

Edy Riyadi juga menekankan betapa seriusnya pelanggaran seperti menyebarkan informasi palsu atau fitnah. Dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi reputasi individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Berita yang benar adalah pondasi bagi kemajuan bangsa.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses jurnalistik. Keterbukaan ini akan membantu publik memahami dari mana sebuah informasi berasal dan bagaimana sebuah berita disusun.

Edy Riyadi mengimbau dengan tulus kepada seluruh insan pers. Ia mengajak untuk terus mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik. 

"Media atau Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis bekerja dengan etika, masyarakat mendapatkan manfaat, dan negara menjadi lebih kuat serta kedepan saya berharap masa depan jurnalisme lebih baik dan sejahtera," ungkapnya.  



(Fay_red) 



Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Sekretaris PWI Kota Tangsel: Tanpa Kode Etik, Jurnalisme Bisa Kehilangan Arah"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet