Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prestasi Polres Pamekasan, Angka Kriminalitas Menurun

Pamekasan, Perssugap88.co.id. Pernyataan Polres Pamekasan Melalui beberapa Unit satuannya mengungkapkan, bahwa jumlah kasus sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. (29/12/2025).
Seperti kasus Narkoba, Berdasarkan data akhir tahun 2025, jumlah pengungkapan kasus narkoba pada 2025 tercatat sebanyak 80 kasus, turun 12,09 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 91 kasus.

”Sebaliknya, jumlah tersangka meningkat dari 117 orang pada 2024 menjadi 130 orang pada 2025, atau naik 11,11 persen,” tegas AKP Agus.

Dari total 130 tersangka, mayoritas merupakan pengedar. Data kepolisian mencatat 119 orang berstatus pengedar, sementara pengguna hanya 11 orang.

Menurut AKP Agus, secara demografis tersangka didominasi laki-laki sebanyak 125 orang, sedangkan perempuan hanya lima orang. Dari sisi usia, terdapat tiga tersangka di bawah umur dan 127 orang masuk kategori dewasa.

”Rata-rata tingkat pendidikan tersangka adalah SMA, dengan latar belakang pekerjaan mayoritas sektor swasta,” tegasnya.

Pemetaan tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan Kecamatan Pamekasan sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 31 kasus. Angka ini jauh melampaui kecamatan lain.

”Pademawu (9 kasus), Tlanakan (7 kasus), Proppo dan Palengaan (masing-masing 6 kasus), serta Larangan (5 kasus),” terangnya.

Tak hanya lintas kecamatan, lanjut dia, dua kasus juga terungkap melibatkan wilayah Kabupaten Sampang, menandakan peredaran narkoba bersifat lintas daerah dan tidak mengenal batas administratif.

Sepanjang 2025, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 349,96 gram, obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 10.421 butir, serta inex 76,5 butir.

”Namun, dari sisi penyelesaian perkara, masih terdapat pekerjaan rumah. Dari 80 kasus yang diungkap, sebanyak 61 kasus telah masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), dua kasus dihentikan melalui restorative justice (SP3), sementara 17 kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkap AKP Agus.

Kondisi ini membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas penanganan dan kecepatan proses hukum, terlebih dengan ancaman pidana berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kenaikan jumlah tersangka, dominasi pengedar, serta besarnya barang bukti justru menjadi alarm bahwa peredaran narkoba di Pamekasan masih terorganisir dan berpotensi berkembang.

Data ini sekaligus menantang semua pihak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk tidak berpuas diri pada statistik penurunan kasus. Akan tetapi memperkuat pencegahan, pengawasan wilayah rawan, dan edukasi publik agar Pamekasan tidak terus menjadi pasar empuk peredaran narkoba.


 nul


Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Prestasi Polres Pamekasan, Angka Kriminalitas Menurun"

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet