Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Paripurna DPRD Banten: KUA-PPAS 2026 Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan

Banten, Perssigap88.co.id - DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/25).
Pada rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banten ini, pimpinan rapat Barhum HS, selaku Wakil Ketua DPRD Banten, menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2026 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten menyepakati arah kebijakan umum dan plafon anggaran sementara tahun 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 9,94 triliun, serta rencana belanja daerah sebesar Rp 10,0 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasional dialokasikan sekitar Rp 6,99 triliun, belanja modal Rp 948,5 miliar, dan belanja transfer Rp 2,8 triliun.

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan arah kebijakan anggaran dilakukan secara realistis dengan memperhatikan dinamika ekonomi nasional dan kemampuan fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan keberpihakan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan KUA-PPAS tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten,” ujar Andra Soni dalam rapat yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Banten Parlemen TV.

Sementara itu, DPRD Banten melalui pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun KUA-PPAS 2026. Menurutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 yang menekankan efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun beberapa fokus pembangunan daerah yang menjadi prioritas pada tahun 2026 antara lain peningkatan infrastruktur strategis daerah, pemerataan pendidikan menengah atas dan kejuruan, penguatan sektor ekonomi rakyat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Pimpinan DPRD Banten sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Banten.





(Fay_infopub&dok)






Whatsap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Paripurna DPRD Banten: KUA-PPAS 2026 Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan "

Pasang Iklan / Adv Bawah ini.



"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet