Komisi V DPRD Jembatani Klarifikasi ASN Provinsi Banten dengan PPPK
Banten, Perssigap88.co.id - Komisi V DPRD Banten menerima audiensi dari Persatuan PPPK Provinsi, bertempat di Ruang Rapat Komisi, Kamis (13/11/2025).
Audiensi diterima oleh anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin didampingi oleh Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi Ganda beserta jajaran Sekretariat DPRD Banten.
Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Ai Dewi Suzzana.
Dalam penyampaiannya, Ketua Persatuan PPPK Provinsi Banten Taufik menyampaikan, maksud dan tujuan audiensi ini untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari Roni Nur Isman yang telah melukai perasaan teman-teman PPPK melalui status media sosialnya terkait tunjangan kinerja PPPK Provinsi Banten.
Taufik menerangkan bahwa status tersebut sudah ada sejak sore hari (12/11/2025) yang kemudian diingatkan untuk dihapus, namun tidak digubris. Teman-teman PPPK lanjut Taufik, makin banyak yang melihat dan tersinggung karena dianggap menghina kondisi PPPK saat ini padahal mereka sedang berupaya untuk sejahtera.
"Ini pelajaran kita bersama agar kita bisa lebih saling menghargai karena kita sama-sama bekerja menjalankan program dari Gubernur. Dan kami meminta saudara Roni untuk membuat video permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada teman-teman PPPK, serta kami berharap dari kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar kedepannya pelecehan dan penghinaan seperti ini tidak terjadi lagi kepada teman-teman PPPK," ujarnya.
Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi Ganda menuturkan bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran sekaligus pengingat agar pegawai Provinsi Banten dapat berhati-hati dalam bertindak dan lebih fokus untuk meningkatkan kinerjanya.
"Ini pelajaran hidup untuk Roni dan kita juga sudah punya tupoksi, jadi jangan dikaitkan kemana-mana. Tolong dimaafkan karena kontribusi Roni juga cukup besar dalam administrasi memperjuangkan teman-teman ketika proses PPPK, dan mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas SDM kita," tuturnya.
Pada akhir audiensi, Roni pun telah meminta maaf atas kesalahannya dan menjadikan hal tersebut pelajaran untuk kedepan.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan PPPK atas kesalahan dan kekhilafan saya yang telah menyinggung rekan-rekan PPPK, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin mengatakan dirinya turut tersinggung selaku orang yang ikut memperjuangkan hak-hak para PPPK Provinsi Banten namun telah memaafkan berkat kesadaran diri Roni atas kesalahannya. Ia juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Saya yang turut berjuang memperjuangkan teman-teman PPPK juga ikut tersinggung, tapi pas ketemu orangnya secara pribadi dan beliau meminta maaf jadi saya maafkan. Yang terpenting orangnya sudah menyadari salah dan meminta maaf, dan juga dijadikan pelajaran agar kedepannya berhati-hati dan saling menghargai," katanya.
(Akang/Fay_red)
Sumber: infopub&dok
Whatsap Redaksi : 085231450077













Posting Komentar untuk "Komisi V DPRD Jembatani Klarifikasi ASN Provinsi Banten dengan PPPK"