Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Astagfirullah ! Oknum Pejabat Eselon III Pemkab Cilacap Kepergok Mesum

Cilacap PERSSIGAP88.CO.ID - Isu Perilaku Oknum pejabat Eselon IIIA Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ( P&K) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Sungguh memalukan Pasalnya Ia dikabarkan Kepergok mesum bersama Bawahannya yang berstatus bersuami.


Oknum berinisial K ( 56)  Pejabat eselon III dan A ( 38) Bawahan nya Kepergok melakukan perbuatan mesum didalam ruang kerja, Sekretaris Dinas Sekitar Pukul 18:00 Beberapa bulan yang lalu.

Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari nara sumber median online Perssigap88, Beberapa waktu yang lalu pada Senin 23/06/2024.

Akibat Ulah Oknum kepergok mesum menurut sebagian pejabat di internal dinas P & K resah, Kasus tersebut bermula Ketahuan petugas (Satpam) sedang jaga malam, sedang check ruangan, Tapi kemungkinan diminta tutup mulut.

Kabar yang beredar bahwa perilaku oknum bukan hanya terlibat perselingkuhan kali ini saja ( Yang Kepergok), juga memiliki hubungan perselingkuhan  dengan pejabat lainya, Inisial S Yang juga sering ditinggal suami di luar kota.

Dan Rupanya hal itu di bantah oleh yang bersangkutan, Bahwa kabar yang beredar tidak benar ( Hoak) kepada dirinya, Dan tidak mungkin ia melakukan hal itu saat dihubungi wartawan pada Rabu 26/06/2024.

Namun di beberapa jam kemudian, ia mengirimkan pesan Singkat melalui Whatsaap mengaku dirinya setelah mengklarifikasi lingkungan dinas, Mengaku alhamdulilah tidak ada yang mendengarnya perilakunya tersebut Ucap pesan singkatnya.

Dengan di bantahnya isu tersebut, Menurut Nara sumber Media Online Perssigap88, Akan di beberkannya kasus tersebut, Karena suami mereka belum mengetahui perilaku istrinya.



 Bersambung



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Astagfirullah ! Oknum Pejabat Eselon III Pemkab Cilacap Kepergok Mesum"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet