Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ternyata Kasus Pembacokan Yang Viral Di Sampang Pelaku Diduga Ada 5 Orang

Sampang perssigap88.co.id - Kasus terkait pembacokan yang di lakukan oleh sekelompok pemuda di depan kantor ADIRA di jalan Diponegoro Kelurahan banyuanyar kecamatan Sampang madura pada hari Selasa tanggal 29 Nopember 2022 sekira Pukul 21:40 Wib kemarin ternya ada lima pemuda yang melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam yang di lakukan dengan sengaja pada pada dua pemuda Kaka beradik bernama M. Rohman lahir di Sampang, 20 Juni 1993 pekerjaan swasta alamat jalan diponegoro kelurahan. banyuanyar, Kecamatan sampang dan SaIful Anam lahir sampang, 03 Juli 1994 pekerjaan swasta alamat jalan diponegoro kelurahan banyuanyar kabupaten sampang.


Barang bukti yang ditemukan oleh pihak berwajib di tempat kejadian adalah 2 buah selongsong celurit, warna cokelat dan hitam yang terbuat dari kulit sapi dan terbuat dari mika dengan ukuran panjang 45 Cm dengan lebar 4 Cm dan ukuran Panjang 30 Cm dan lebar 2,5 Cm dengan 1 pasang sandal warna hitam Merk supreme dan 1 potongan jari manis milik korban.

Menurut narasumber YD (inisial) yang bercerita terakit kronologis kejadian pada malam itu kepada awak media, "Kejadian tersebut bermula saat Hoirul Anwar menegur tersangka Ef (inisial) yang melakukan bleyer-bleyer memakai sepeda motor, karena tidak terima di tegur Ef mengadukan kejadian teguran tersebut kepada 4 temanya, sehingga ke 5 tersangka termasuk Ef datang bersama dengan temanya membawa senjata tajam berjenis celurit mendatangi Hoirul Anwar yang saat itu sedang duduk bersama korban M.Rohman di tempat kejadian, namaun tampa banyak basa-basi teman tersangka Ef yang bernama Rahmat Hidayat langsung bertanya siapa yang memukul Ef kemudian Ef langsung menunjuk ke arah Hoirul Anwar kemudian M. Rohman punya inisiatif untuk melerai namun teman dari tersangka Ef yang tetap ngotot sehingga peristiwa pembacokan tersebut tidak bisa di elakkan, ungkap YD pada awak media.

Kasat Reskrim polres Sampang AKP Sukaca menyampaikan kepada awak media, "Saat ini petugas Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya, namun saat ini kasus tersebut masih di tangani oleh Polsek Sampang kota masih belum di limpahkan ke Polres “Mudah-mudahan ada titik terang ya mas, dan para pelaku bisa secepatnya tertangkap semua” ungkapnya.

Vidio Kejadian

Atas kejadian Pembacokan yang lagi viral tersebut polisi memberikan pasal yang  disangkakan adalah Pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun kurungan.


Niex Berita Selanjutnya

Penulis : Biro Sampang/ Anna



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Ternyata Kasus Pembacokan Yang Viral Di Sampang Pelaku Diduga Ada 5 Orang"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet