Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rosa Maria SH Tuntaskan Kasus Perkara Perdata Korban KDRT Yang Ngendap Di Polres Cilacap

PERSSIGAP88 CILACAP- Kuasa hukum perdata korban perceraian akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , istri Seorang Dokter Di RSUD Cilacap Yang Kasusnya Mengendap 2 tahun, Di Kepolisian Polres Cilacap Sudah tuntas.
Hal itu disampaikan Kepada Media Online Perssigap88, Kuasa Hukum perdata Rosa Maria SH, Dalam keteranganya pihaknya menjelaskan yang menangani urusan perkara perdata Korban, Dengan memperjuangkan pelaksanaan putusan Pengadilan Agama Banyumas perihal nafkah anak-anaknya saat dihubungi hari ini Senin 26/09/2022.

Salah satu awal yang dilakukan adalah Permohonan aanmaning di PA Banyumas, akan tetapi saat itu tidak dapat diproses karena tidak ada sita jaminan dari perkara perceraian sebelumnya, sehingga perkara tersebut dicabut dan dilanjutkan pengurusan melalui Kantor BKD atau Dinas BKPPD Cilacap.

Dengan menerapkan PP 45 Tahun 1990 dan Surat Edaran No 48/SE/1990 Tentang petunjuk pelaksanaan PP No. 45 Tahun 1990, tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

Setelah melalui proses yang panjang akhirnya dicapai, Dan Terjadi kesepakatan dengan ditandai penandatanganan Surat kuasa kepada bendahara RSUD Cilacap, untuk melakukan pemotongan gaji setiap bulan sebagai nafkah anak-anaknya.

Dan hal itu sudah dilaksanakan pada bulan ini, yang merupakan hal itu dilakukan atas inisiatif Dirinya sebagai kuasa hukum, dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kesepakatan teknis pengasuhan anak-anak untuk kedua belah pihak pada 23 September 2022 dan difasilitasi oleh Dinkes, RSUD dan disaksikan para pengacara.

Dari hasil perjanjian kesepakatan antara kedua pihak yg di fasilitasi oleh Dinas BKPPD Kabupaten Cilacap, Dinkes dan RSUD, Yang setiap bulan dipotong langsung dari gaji mantan suami.

Adapun terkait perkara perdata kini sudah tuntas,  yang selanjutnya akan di follow up di pidananya.. Perihal ini pihaknya tidak mengetahui silahkan di konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui pengacaranya yang menangani perkara pidana Jelasnya.


Mros/ red



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Rosa Maria SH Tuntaskan Kasus Perkara Perdata Korban KDRT Yang Ngendap Di Polres Cilacap"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet