Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mantapkan Pembangunan Waduk Pejok, Bupati Bojonegoro Kunjungi Bupati Lamongan

Bojonegoro perssigap88 - Bupati Bojonegoro hari ini, senin (14/2) melakukan lawatan ke Kabupaten Lamongan. dalam lawatannya Bupati Bojonegoro melakukan Rapat terbatas dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membahas rencana pembangunan waduk pejok yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022.


Waduk pejok ini akan berdiri desa pejok kecamatan kepohbaru, nantinya waduk ini berdiri di atas lahan seluas 231.20 Ha. 85,69 Ha di wilayah kecamatan kepohbaru dan kedungadem Bojonegoro, dan 145, 51 Ha di wilayah kecamatan bluluk Lamongan.

Dalam ratas ini Bupati Bojonegoro menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan oleh pemkab dalam Tahapan pembangunan. Diantaranya adalah FS pembangunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2004, DED pembangunan yang telah dilakukan oleh BBWS bengawan solo pada tahun 2015, Review DED pembangunan oleh pemkab pada tahun 2021 sebagai proses untuk mendapatkan sertifikasi design dari komisi bendungan, untuk amdal dan larap pembangunan sudah masuk dalam anggaran pemkab tahun 2022.

Bupati Anna menambahkan masih ada tahapan yang belum tuntas dalam proses pembangunan, diantaranya adalah MOU antara pemkab Bojonegoro dengan BBWS bengawan solo dan Pembebasan lahan untuk wilayah lamongan. Atas dasar itu Bupati berharap akan ada titik terang dari pertemuan ini.

Yuhronur Efendi Bupati lamongan sangat mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Anna dan Pemkab Bojonegoro. Pada intinya, Pemkab lamongan sangat mendukung pembangunan waduk pejok, karena waduk itu juga akan bermanfaat dan dapat mensejahterakan masyarakat lamongan, terang Bupati Yes.


(ADV)


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Mantapkan Pembangunan Waduk Pejok, Bupati Bojonegoro Kunjungi Bupati Lamongan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet