Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Karna Menolak Mutasi Yang Tidak Sesuai Persedur Karyawan Perkebunan Sawit Milik PT. Palma Satu Lakukan Pemecatan Sepihak Dan Pengusiran Paksa Dari Perumahan Perkebunan

Indragiri Hulu www.perssigap88.co.id. Sungguh malang nasib salah seorang karyawan perkebunan sawit milik PT. Palma Satu Kab. Indragiri Hulu prov. Riau. Adapun nama karyawan PT. Palma Satu yang dipecat serta diusir paksa oleh pihak perusahaan dari perumahan karyawan kebun PT. Palma Satu An. Rekson Butarbutar beserta istrinya An. Seriana Sinurat. Jumat 1/4/2022.


Lanjut. Rekson Butarbutar adalah buruh Perkebunan Sawit PT.Palma Satu di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pasangan suami istri tersebut juga sebagai Pengurus inti serikat buruh tingkat perusahaan SBPI-KASBI PT.Palma Satu. Diketahui bahwa upaya pengusiran buruh tersebut dilakukan sejak kemarin Sore, Kamis, 31 Maret 2022, mulai sekitar pukul 17.00 wib s.d pukul 22.00 wib oleh Management Perusahaan PT.Palma Satu dengan Askep, Pamsus, Danru, Asisten, Mandor, dan para Security. Namun saat mendengar akan ada tindakan pengusiran terhadap Rekson dan Seriana, lalu para buruh anggota SBPI di PT.Palma Satu, dan PT.BBU secara kompak mendatangi tempat tinggal Rekson dan Seriana untuk bersolidaritas mempertahankan agar tidak di usir. Sempat Terjadi perdebatan sengit antara Pengurus SBPI-KASBI dengan perwakilan Management, Mandor dan pihak Keamanan. Bahkan situasi sempat memanas, namun para buruh masih bisa mengendalikan diri dan tidak terprovokasi. Sampai tadi malam upaya pengusiran tersebut masih bisa di hadang dan digagalkan oleh solidaritas kawan-kawan buruh perkebunan sawit.

Namun kabarnya pagi ini pihak perusahaan kembali mengusir paksa dengan memanfaatkan situasi sepi, di saat para buruh sawit bekerja di kebun.

Dan benar saja, tempat tinggal Rekson dan Seriana pagi ini di datangi oleh pihak managemen PT.Palma Satu, Askep, mandor, security, aparat Keamanan dll, untuk mengusir paksa Rekson dan Seriana.

Saat ini Barang-barang Rekson dan Seriana, buruh pasangan suami istri tersebut sudah dikeluarkan paksa dan diangkut oleh pihak perusahaan. Mereka sudah dianggap bukan lagi sebagai pekerja PT.Palma Satu. Rekson dan Seriana adalah seorang pengurus inti serikat buruh SBPI-KASBI yang menolak mutasi sepihak dengan alasan jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja sangat jauh, dan juga sekolahan anaknya juga jauh dengan tempat tinggalnya.

Dalam kasus ini terlihat jelas bahwa Pemerintah Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu, dan Disnaker Provinsi Riau sama sekali belum bisa berbuat banyak, untuk mengintervensi, menghentikan dan menyelesaikan kasus perselisihan  buruh dengan perusahaan perkebunan sawit tersebut. 

(A.Giawa)



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Karna Menolak Mutasi Yang Tidak Sesuai Persedur Karyawan Perkebunan Sawit Milik PT. Palma Satu Lakukan Pemecatan Sepihak Dan Pengusiran Paksa Dari Perumahan Perkebunan"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet