Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pokmas Nilai 720.000.000 Juta Diduga Jadi Bancakan di Sampang

Sampang perssigap88 - Dana untuk pemberdayaan masyarakat pada Kelompok masyarakat bernama (Pokmas) diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sebagai peruntukkannya, Namun di sayangkan dan sangat ironis jika hal itu dibuat bancakan, alias tidak ada kejelasan bahkan diduga (fiktif).


Sebagaimana dana bantuan Pokmas melalui Provinsi Jawa timur tahun 2020 diduga abal-abal tersebut sangat Ironis, bahkan dana untuk Pokmas tersebut sebesar Rp. 720.000.000,- yang jadi Bancakan sang mafia pokmas, dari situlah Ormas Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) resmi melaporkan Pokmas Barisan Pemuda dengan ketua pokmas bernama Giman, ke Polres Sampang, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan fiktif pada program penerimaan bantuan dana hibah, Hal itu merupakan program Pokmas, untuk pembangunan penahan tebing  tahun anggaran 2020 dengan anggaran sebesar Rp 720.000.000 di dusun paleh daya desa karang Nangger Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Ketua komando HAM Bang Lihon Sapaan akrabnya, menyampaikan dari hasil investigasi dari Tim Komando HAM DPP Sampang, menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembuatan tebing penahan tanah tersebut, pasalnya setelah di tanyakan tempat dimana pekerjaannya, ketua pokmas Giman malah bilang lupa tempatnya.

Masih bang Lihon, Tim komando HAM setelah mendatangi kediaman ketua pokmas Giman di kediamannya pada Rabu tanggal 23/02/2022 dan bertanya kepada Giman, apakah anda pernah menerima uang sebesar Rp.720.000.000 dari pemerintah Provinsi, Giman mengiyakan bahwa dia telah menerima uang tersebut, tapi uang tersebut di minta Holik selaku kepala desa NAPO DAYA, akhirnya uang itu di serahkan dan Giman di kasih uang sebesar 1.500.000 Rp.720.000.000h melanggar aturan mas, kata lihon.

Akhirnya awak Media mendatangi atas nama Giman selaku ketua Pokmas, untuk melakukan konfirmasi menanyakan kronologis bantuan dana hibah sebesar Rp.720.000.000 tersebut, bagaimana kronologisnya waktu Giman menerima kucuran dana hibah dan sebagai ketua pokmas?.. Giman menjawab
",Iya mas saya cuma di ajak Holik ke bank Jatim tapi uang itu di minta akhirnya saya serahkan, dan saya di kasih uang Rp.1.500.000 tegas Giman.", dan sat tim menanyakan dimana tempat proyeknya? Giman bilang saya lupa mas tempatnya proyek tersebut, kata giman.

Lihon secara tegas mengatakan sehingga dengan melihat fakta kuat dugaan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan olek oknum kelompok masyarakat POKMAS dan mafia-mafia yang terlibat di dalamnya.

“ Kami atas nama organisasi Komando HAM memasrahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kapolres Sampang bersama Kasat Reskrim Polres Sampang, Kami yakin laporan ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya bisa di berantas dengan semangat kerja para penegak hukum, Namun jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana peran serta masyarakat pada umumnya didalam ikut serta mengawasi dan bisa melaporkannya segala bentuk tindakan yang mengandung unsur unsur koruptif kepada aparat penegak hukum.


Syam



Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Pokmas Nilai 720.000.000 Juta Diduga Jadi Bancakan di Sampang"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet