Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya Takut Tak Bernyali Menindak RHU Pelanggar Jam Malam

Surabaya, perssigap88.co.id - Menjelang Libur natal dan tahun baru, Cak Baihaki Akbar meminta Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya untuk terus melakukan patroli di seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota Surabaya, tanpa tembang pilih, 24/12/2021.


Cak Baihaki Akbar, sebagai warga kota Surabaya yang sekaligus Sekjen HIPPMA dan LARM-GAK berharap kepada walikota Surabaya untuk perintahkan kepada seluruh aparat terkait di antaranya Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya untuk terus berpatroli di seluruh tempat hiburan malam RHU yang berada di kota Surabaya, menjelang natal dan tahun baru.

Cak Baihaki Akbar, juga meminta kepada pimpinan Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya untuk tegas menindak tempat hiburan malam RHU yang melanggar jam malam tersebut yang sudah di tetapkan di kota Surabaya, dan tanpa tebang pilih dan aturan harus tetap di tegakkan.

Karna banyak tempat hiburan malam RHU yang ada di kota Surabaya melanggar jam malam di antaranya cafe blue fish, cafe phonix, cafe holowyng, diskotik loxor, royal KTV, cafe Arjuno, dan cafe zona, dan yang lebih anehnya satpol PP dan Linmas Kota Surabaya terkesan takut untuk melakukan penindakan dan penyegelan di cafe dan diskotik tersebut, pertanyaannya ada apa dengan pimpinan Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.


Sudah saatnya walikota Surabaya turun tangan untuk melakukan operasi penertiban tempat hiburan malam RHU yang dengan sengaja melanggar aturan jam malam yang sudah di terapkan di kota Surabaya, dan bila perlu kami akan ikut turun bergabung melakukan operasi penertiban tempat hiburan malam RHU yang melanggar jam malam yang sudah di terapkan di kota Surabaya.

Permasalahan seperti ini tidak boleh kita biarkan dan kami berharap kepada seluruh teman-teman media untuk terus memberitakan tempat hiburan malam RHU yang melanggar jam malam, dan kami juga sangat berharap kepada pemerintah kota Surabaya ketika ada tempat hiburan malam RHU yang terbukti melanggar jam malam, harus di berikan sanksi tegas dan mencabut ijin operasional nya.


Redaksi


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya Takut Tak Bernyali Menindak RHU Pelanggar Jam Malam"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet