Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi "Donasi" Keluarga Akidi Tio

Oleh: Akhmad Jajuli

Perssigap88.co.id - Normalnya Donasi (Sumbangan, Derma, Shadaqah) dilakukan untuk kebutuhan seseorang atau kebutuhan masyarakat tertentu: sakit, meninggal, bencana alam, bencana sosial atau Bantuan Tertentu (Kursi Roda, Rumah Layak Huni, dll). Dan atas permintaan dari yang bersangkutan atau inisiatif dari Yayasan atau Perkumpulan tertentu. 

Dalam hal penanggulangan Pandemi Covid-19 itu telah mutlak menjadi tanggung jawab Pemerintah (Pusat), dibantu Pemerintah Daerah --- demikian yang diatur dalam UU Karantina Kesehatan. Namun dapat juga dibantu oleh PBB (WHO), Hibah dari Negara-negara dan Lembaga-lembaga lain.


Mengingat hal itu sejak awal saya bersikap skeptis terhadap adanya berita Donasi sebesar Rp 2.000.000.000.000,00 (Dua trilyun Rupiah) dari Keluarga Akidi Tio untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan itu. 

Ya saya bersikap skeptis dengan beberapa alasan: 
a. Hingga usia saya sekarang (57 thn), saya belum pernah mndengar atau membaca tentang reputasi dan kiprah Akidi Tio --- konon katanya Pengusaha Keturunan Tionghoa yang berasal dari Aceh, dan ternyata telah wafat 11 tahun lalu;

b. Saya tidak pernah melihat uang tunai yang akan disumbangkan itu dalam bentuk foto atau video --- apabila dalam pecahan Rp 100.000,00 maka akan "menggunung" sebanyak 2.000 Dus Mie Instant. Atau dalam bentuk Saldo di Rekening Koran milik (Keluarga) Almarhum Akidi Tio.

c. Apakah masih ada pada zaman sekarang ini orang yg berderma sebesar itu --- hampir menyamai nilai APBD Kab Pandeglang atau Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Apalagi orangnya telah wafat. Lalu berapa pula "sisa" kekayaan Keluarga Akidi Tio --- setelah mendonasikan Rp 2 Trilyun itu? 

d. Mengapa Donasi sebesar itu tidak diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Misalnya melalui Kementerian Kesehatan RI atau melalui Satgas Covid-19. 

e. Apakah Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel (Cq Kadis Kesehatan) telah sempat melihat keberadaan fisik Uang itu? 

f. Serta sejumlah pertanyaan lain.

Apa yg terjadi di Sumatera Selatan itu oleh orang Sunda disebut "Kejot Borosot" (bertindak cepat tanpa banyak pertimbangan yang matang terlebih dahulu) atau biasa juga disebut "Haripeut ku Teuteureuyeun" (mudah tergiur oleh uang atau makanan atau barang dengan kurang mempertimbangkan risiko yg akan timbul di kemudian hari). 

Padahal ya itu tadi sekelas Kapolda dan Gubernur pasti punya Aparat dan kewenangan untuk mengecek terlebih dahulu keberadaan uang itu : apabila ada ya bisa langsung diacarakan penyerahannya, atau apabila uangnya ternyata  tidak ada ya lupakan saja, anggap saja sekadar cerita lelucon.

Kini berujung tragis : Heryanti, anak bungsu Akidi Tio, telah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Polda Sumsel. Adapun Prof Hari Darmawan (Guru Besar FK UNSRI Palembang) yang juga mantan Dokter Keluarga Akidi Tio hanya berucap lunglai : "Saya kira uangnya ada....."

Gubernur, Kapolda, Guru Besar-pun dikibuli oleh Heryanti ---- entah dengan tujuan apa? Dan sebaliknya orang-orang pembesar itu juga ko begitu mudahnya dapat dikibuli. 

Kalo kata Pak Harto : "Ojo gumunan" (jangan kagetan, jangan mudah silau oleh sesuatu). 

Kalo kata Orang Sunda mah ya itu : "Ulah kejot borosot" atau "Ulah haripeut ku teuteureuyeun"!!!



(Fay)





 

Posting Komentar untuk "Tragedi "Donasi" Keluarga Akidi Tio"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet