Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua DPW Badak Banten Anggap Mundurnya Buya Karis Bagian Dari Dinamika Organisasi

Banten, Perssigap88.co.id - Diberitakan sejumlah media, bertepatan disaat Indonesia merayakan hari ulang tahun yang ke-76 kemerdekaannya, 17 Agustus 2021 Buya Sujana Karis mengundurkan diri sebagai ketua umum organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten.


Menurut Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Aziz Hakim, bahwa dalam organisasi, pengunduran diri ketua umum sudah biasa. Itu bagian dari dinamika organisasi, dan hal tersebut juga sudah diatur dalam AD/RT dan Peraturan Organisasi Badak Banten.

"Secara Konstitusi memang sudah ada aturannya. Sah-sah saja karena sudah ada aturannya, sudah termaktub juga dalam konstitusi organisasi. Jadi saya rasa ini tidak akan berpengaruh signifikan, terhadap roda organisasi. Ini kan bagian dari dinamika organisasi saja," kata Aziz, melalui rilis yang diterima media, Selasa (17/08/2021) malam.

Peristiwa pengunduran Ketua Umum Badak Banten, lanjut Azis, merupakan hal yang biasa dan sah secara aturan organisasi.

"Menurut saya, ini biasa saja yang sah secara organisasi. Saya menyampaikan terima kasih kepada Buya Karis atas pengabdiannya di Badak Banten selama ini," ujar Aziz.

Aziz juga menyatakan, DPW Badak Banten Provinsi Banten masih tetap solid dan menguatkan komitmen untuk membesarkan organisasi Badak Banten, agar bisa menjadi lebih baik kedepannya.

"Apalagi, kami juga sedang mempersiapkan pelantikan pengurus dan rapat kerja. Mungkin akan dilaksanakan setelah Mubeslub nanti. Biar dilantik sama Ketua Umum yang baru. Saya berharap kepada seluruh kader Badak Banten untuk tetap solid, berhimpun, dan terus bergerak," pungkas Aziz.


 (Red)


Wastap Redaksi : 085231450077


 

Posting Komentar untuk "Ketua DPW Badak Banten Anggap Mundurnya Buya Karis Bagian Dari Dinamika Organisasi"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet