Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Putus penularan Covid-19, Puskesmas Proppo terus genjot vaksinasi ke Masyarakat

Pamekasan, Perssigap88.co.id. Pemutusan rantai penulanaran Covid-19 terus diupayakan di wilayah Puskesmas Proppo Pamekasan dengan terus melakukan vaksinasi ke masyarakat. 


Kepala Puskesmas Proppo Bambang Budiono menjelaskan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri serta pihak aparatur Desa dalam menjalankan Vaksinasi ke masyarakat beberapa minggu terahir ini

" Dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19, Puskesmas Proppo sudah melaku vaksinasi ke Masyarakat dengan bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri beserta aparatur Desa terkait " jelasnya. 05/07/2021

Bambang menambahkan bahwa untuk Vaksin yang digunakan sementara, masih menggunakan Vaksin Sinovac dan Astrazeneca yang disesuikan kebutuhan dan daya tahan tubuh Masyarakat

" Untuk Vaksin kami masih menggunakan Sinovac yang dari Dinas Kesehatan dan vaksin Astrazeneca yang dari Nakes TNI dan digunakan sesuai dengan kebutuhan tubuh Masyarakat " tambahnya

Bambang juga menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja tidak mengajukan lockdown, dengan alasan Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan Masyarakat. Jika dilockdown, maka yang akan melayani Masyarakat siapa

" Kami memang sengaja tidak mengajukan lockdown dengan alasan, Jika kami melakukan lockdown, lantas yang akan melayani masyarakat siapa ? " tegasnya

Bambang Budiono berharap, semua Masyarakat di kawasan Puskesmas Proppo bisa divaksin semua dan tidak ada lagi penularan Covid-19 di Kecamatan Proppo pada Khususnya

" Harapan kami semoga di Wilayah Puskesmas Proppo ini bisa divaksin semua sehingga tidak ada lagi Penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Proppo pada khusnya " harapnya.


 Nul






 

Posting Komentar untuk "Putus penularan Covid-19, Puskesmas Proppo terus genjot vaksinasi ke Masyarakat"

"Saya Tegaskan Untuk Rakyat yang Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melapor..! "
Carok Di Sampang Satu Orang Luka Parah Satu Orang Mati
Saudara Sepupu Di Banyuates Melakukan Sumpah Pocong Gara-Gara Tuduhan Santet